Suara.com - Ramainya temuan isi MinyaKita yang tak sesuai dengan label kemasan setelah disidak oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman masih menjadi sorotan.
Mentan yang melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada 8 Maret 2025 kemarin menemukan MinyaKita kemasan yang harusnya 1 liter hanya berisi 750-800 mililiter.
Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana kinerja Menteri Perdagangan, Budi Santoso yang justru temuan kecurangan ini dibongkar oleh Kementerian Pertanian.
"Menteri Perdagangan ngapain aja?, kok yang nemuin malah menteri pertanian yang berani ini?. Lalu menko pangannya si @zul_hasan apa saja kerjanya, memang orang di partai ini banyak agak-agak bagaimana," sindir @Dodolme***1 dikutip Senin (10/3/2025).
"Jangan-jangan atas perintah doank ini," ungkap @EH_KAG***.
"Negeri ku kalau enggak korupsi ya kolusi, atau oplos atau curang," tulis lainnya.
Kasus kecurangan penjualan ini sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Terdapat tiga produsen yang menjual produk MinyaKita dalam pemeriksaan polisi.
Tiga produsen itu di antaranya, PT Artha Eka Global Asia di Depok, lalu Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus. Sementara produsen ketiga adalah PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang.
"Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran yang tak sesuai dengan yang tercantum di label kemasan," ujar Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Minggu (9/3/2025).
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Suap Minyak Mentah dan Kilang, Eks Bos Petral Diperiksa KPK
Ia menjelaskan tiga produsen itu mengurangi takaran dengan mengisi sebanyak 700-900 mililiter minyak di label kemasan 1 liter.
Kecurangan lainnya mereka menjual dengan harga Rp18 ribu per liter yang juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Respon Menteri Perdagangan
Mengomentari temuan kecurangan itu, Mendag Budi mengaku bahwa sebelumnya sudah pernah terjadi kasus serupa.
Tepatnya pada Januari 2025, gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang disegel oleh Kemendag.
Budi mengaku bahwa perusahaan ini mengemas ulang minyak goreng diduga melakukan sejumlah pelanggaran terkait produk minyak serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual