Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) minta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung hati-hati dalam memutuskan sengketa lahan yang diajukan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK). Gugatan itu menuntut hak pakai atas lahan yang saat ini sudah ada bangunan SMAN 1 Bandung.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Aris Adi Leksono menyoroti kalau kasus tersebut berisiko menganggu proses belajar mengajar bagi para murid. Menurutnya, pengadilan harus melihat lebih banyak aspek dalam menentukan putusan.
"Kami berharap pengadilan berhati-hati dalam mengambil keputusan, selain mempertimbangkan fakta hukum, juga fakta sosial, yang di dalamnya akan berdampak pada tumbuh kembang anak," kata Aris kepada Suara.com, dihubungi Senin (10/3/2025).
Gugatan oleh PLK itu dilayangkan ke PTUN Bandung pada 4 November 2024 lalu. Hingga saat ini prosesnya masih berlangsung di pengadilan.
Aris menegaskan bahwa sengketa tersebut tidak boleh memengaruhi hak anak atas pendidikan. Proses belajar mengajat juga harus terus dijalankan seiring belum ada keputusan hukum yang tetap.
"Kami minta gugatan tidak memengaruhi proses belajar anak, kepentingan terbaik anak harus diutamakan, berjalannya KBM harus kondusif, aman, dan nyaman untuk psikologi anak," ucapnya.
Sebelumnya, PLK mengklaim sebagai penerus Het Christelijk Lyceum (HCL), yang disebut pernah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan tempat SMAN 1 Bandung berdiri saat ini. PLK menuntut pembatalan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00011/Kel. Lebak Siliwangi yang diterbitkan pada 19 Agustus 1999 atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandung.
Sengketa lahan itu berisiko menggusur bangunan sekolah jika gugatan dikabulkan PTUN.
Menghadapi permasalahan tersebut, pihak sekolah meminta dukungan dari berbagai pihak agar SMAN 1 Bandung dapat tetap berhak atas lahan saat ini dan melanjutkan fungsinya lembaga pendidikan.
Baca Juga: Lagi-lagi Keok Lawan KPK di Sidang Praperadilan, Ini Alasan Gugatan Hasto Ditolak Hakim
"SMANSA CALLING! MOHON DOA DAN DUKUNGANNYA. Kepada Seluruh Civitas Akademik, Alumni, Orang-tua Siswa, & Seluruh Masyarakat Indonesia atas gugatan terhadap sertifikat tanah SMAN 1 Bandung oleh Perkumpulan Lyceum. #SAVESMANSABANDUNG," tulis SMAN 1 Bandung melalui akun Instagram resminya pada Kamis (6/3/2025).
Sejak gugatan dilayangkan pada November tahun lalu, sidang telah berlangsung sebanyak 12 kali. Agenda berikutnya berupa pembacaan kesimpulan yang dijadwalkan pada 20 Maret 2025 secara e-court.
Berita Terkait
-
Berkiblat ke Jokowi, Untung atau Rugi usai Partai Kaesang Ganti Nama PSI Perorangan?
-
Blak-blakan Bela Seskab Teddy, PSI soal Kenaikan Pangkat Mayor jadi Letkol: Tak Ada Intervensi atau Nepotisme
-
Ngotot Minta Dibebaskan, Eksepsi Tom Lembong: Dakwaan Jaksa Bisa Disebut Kriminalisasi Hukum!
-
Usai Dipeluk Istri, Tom Lembong dan Anies Kepergok Bisik-bisik saat Tunggu Hakim di Sidang
-
Tom Lembong Curhat soal Puasa di Penjara, Netizen Kaget Dikira Udah...
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan