Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) minta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung hati-hati dalam memutuskan sengketa lahan yang diajukan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK). Gugatan itu menuntut hak pakai atas lahan yang saat ini sudah ada bangunan SMAN 1 Bandung.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Aris Adi Leksono menyoroti kalau kasus tersebut berisiko menganggu proses belajar mengajar bagi para murid. Menurutnya, pengadilan harus melihat lebih banyak aspek dalam menentukan putusan.
"Kami berharap pengadilan berhati-hati dalam mengambil keputusan, selain mempertimbangkan fakta hukum, juga fakta sosial, yang di dalamnya akan berdampak pada tumbuh kembang anak," kata Aris kepada Suara.com, dihubungi Senin (10/3/2025).
Gugatan oleh PLK itu dilayangkan ke PTUN Bandung pada 4 November 2024 lalu. Hingga saat ini prosesnya masih berlangsung di pengadilan.
Aris menegaskan bahwa sengketa tersebut tidak boleh memengaruhi hak anak atas pendidikan. Proses belajar mengajat juga harus terus dijalankan seiring belum ada keputusan hukum yang tetap.
"Kami minta gugatan tidak memengaruhi proses belajar anak, kepentingan terbaik anak harus diutamakan, berjalannya KBM harus kondusif, aman, dan nyaman untuk psikologi anak," ucapnya.
Sebelumnya, PLK mengklaim sebagai penerus Het Christelijk Lyceum (HCL), yang disebut pernah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan tempat SMAN 1 Bandung berdiri saat ini. PLK menuntut pembatalan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00011/Kel. Lebak Siliwangi yang diterbitkan pada 19 Agustus 1999 atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandung.
Sengketa lahan itu berisiko menggusur bangunan sekolah jika gugatan dikabulkan PTUN.
Menghadapi permasalahan tersebut, pihak sekolah meminta dukungan dari berbagai pihak agar SMAN 1 Bandung dapat tetap berhak atas lahan saat ini dan melanjutkan fungsinya lembaga pendidikan.
Baca Juga: Lagi-lagi Keok Lawan KPK di Sidang Praperadilan, Ini Alasan Gugatan Hasto Ditolak Hakim
"SMANSA CALLING! MOHON DOA DAN DUKUNGANNYA. Kepada Seluruh Civitas Akademik, Alumni, Orang-tua Siswa, & Seluruh Masyarakat Indonesia atas gugatan terhadap sertifikat tanah SMAN 1 Bandung oleh Perkumpulan Lyceum. #SAVESMANSABANDUNG," tulis SMAN 1 Bandung melalui akun Instagram resminya pada Kamis (6/3/2025).
Sejak gugatan dilayangkan pada November tahun lalu, sidang telah berlangsung sebanyak 12 kali. Agenda berikutnya berupa pembacaan kesimpulan yang dijadwalkan pada 20 Maret 2025 secara e-court.
Berita Terkait
-
Berkiblat ke Jokowi, Untung atau Rugi usai Partai Kaesang Ganti Nama PSI Perorangan?
-
Blak-blakan Bela Seskab Teddy, PSI soal Kenaikan Pangkat Mayor jadi Letkol: Tak Ada Intervensi atau Nepotisme
-
Ngotot Minta Dibebaskan, Eksepsi Tom Lembong: Dakwaan Jaksa Bisa Disebut Kriminalisasi Hukum!
-
Usai Dipeluk Istri, Tom Lembong dan Anies Kepergok Bisik-bisik saat Tunggu Hakim di Sidang
-
Tom Lembong Curhat soal Puasa di Penjara, Netizen Kaget Dikira Udah...
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran