Suara.com - Pihak kepolisian masih mendalami dugaan kecurangan pada produk MinyaKita. Hal ini setelah beredar di media sosial takaran minyakita yang seharusnya terisi 1 liter tidak sesuai dengan yang berada di kemasan.
Dalam temuan di lapangan, dalam kemasan MinyaKita tertulis ukuran 1 liter. Namun saat dicek menggunakan gelas ukur, miyak tersebut hanya berisi 750 ml.
“Kemarin kami turun ke tiga lokasi saat ini sedang kami lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kami lakukan penegakan hukum,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Berdasarkan laporan dari tiga lokasi, semuanya menunjukan jika isi dari kemasan Minyakita tersebut tidak sesuai dengan keterangan.
“Apa yang kita dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter, kemudian juga ada yang menggunakan label minyak kita namun sebenernya palsu ini semua sedang kita proses,” jelas Sigit.
Meski demikian, Sigit mengaku belum bisa merinci soal ini. Pasalnya dugaan perkara pemalsuan ini masih di dalami.
“Nanti akan dirilis secara resmi oleh satgas,” tandasnya.
Sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan fakta adanya perbedaan isi dalam kemasan Minyakita, saat sidak ke Pasar Lenteng Agung.
Dalam satu kemasan Minyakita yang tertulis satu liter dalam kemasan botol ternyata hanya berisi minyak 700-800 ml.
Baca Juga: Usai Bertemu Bos Kadin, Mentan Amran Minta 'Penyunat' MinyaKita Dihukum Berat
Selain itu, Amran juga menemukan harga ecer tertinggi (HET) untuk produk Minyakita mengalami lonjakan. Seharusnya minyak tersebut dijual dengan harga Rp15.700 sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah, namun di pasaran harga minyak mencapai Rp18 ribu.
MinyaKita merupakan merek dagang minyak goreng yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Merk tersebut terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi.
Perusahaan dapat menggunakan merek MinyaKita dengan memiliki Surat Persetujuan Penggunaan Merek tersebut.
Produsen juga harus memperoleh Surat Persetujuan Penggunaan Merek, produsen dan/atau pengemas mengajukan permohonan persetujuan penggunaan merek Minyakita kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Hal ini sesuai dengan format Surat Permohonan Persetujuan Penggunaan Merek MinyaKita.
MinyaKita sendiri dilncurkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendistribusikan minyak goreng dari hasil alokasi pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) melalui kemasan sederhana. Produk ini baru diluncurkan pada 6 Juli 2022 di bawah kepemimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Berita Terkait
-
Geger MinyaKita Dijual Tak Sesuai Takaran, Komisi VI DPR: Polisi Harus Usut, Cabut Izin Produsen Nakal
-
Siapa Pemilik Minyak Goreng MinyaKita? Jadi Perbincangan Gara-gara Takaran
-
Skandal MinyaKita Dibongkar Mentan Amran, Publik: Mendagnya Ngapain Aja?
-
Lakukan Kecurangan, Kemendag Temukan Produsen MinyaKita Tiba-tiba Pindah Lokasi Pabrik
-
Usai Bertemu Bos Kadin, Mentan Amran Minta 'Penyunat' MinyaKita Dihukum Berat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?