Suara.com - Ramainya temuan isi MinyaKita yang tak sesuai dengan label kemasan setelah disidak oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman masih menjadi sorotan.
Mentan yang melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada 8 Maret 2025 kemarin menemukan MinyaKita kemasan yang harusnya 1 liter hanya berisi 750-800 mililiter.
Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana kinerja Menteri Perdagangan, Budi Santoso yang justru temuan kecurangan ini dibongkar oleh Kementerian Pertanian.
"Menteri Perdagangan ngapain aja?, kok yang nemuin malah menteri pertanian yang berani ini?. Lalu menko pangannya si @zul_hasan apa saja kerjanya, memang orang di partai ini banyak agak-agak bagaimana," sindir @Dodolme***1 dikutip Senin (10/3/2025).
"Jangan-jangan atas perintah doank ini," ungkap @EH_KAG***.
"Negeri ku kalau enggak korupsi ya kolusi, atau oplos atau curang," tulis lainnya.
Kasus kecurangan penjualan ini sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Terdapat tiga produsen yang menjual produk MinyaKita dalam pemeriksaan polisi.
Tiga produsen itu di antaranya, PT Artha Eka Global Asia di Depok, lalu Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus. Sementara produsen ketiga adalah PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang.
"Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran yang tak sesuai dengan yang tercantum di label kemasan," ujar Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Minggu (9/3/2025).
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Suap Minyak Mentah dan Kilang, Eks Bos Petral Diperiksa KPK
Ia menjelaskan tiga produsen itu mengurangi takaran dengan mengisi sebanyak 700-900 mililiter minyak di label kemasan 1 liter.
Kecurangan lainnya mereka menjual dengan harga Rp18 ribu per liter yang juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Respon Menteri Perdagangan
Mengomentari temuan kecurangan itu, Mendag Budi mengaku bahwa sebelumnya sudah pernah terjadi kasus serupa.
Tepatnya pada Januari 2025, gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang disegel oleh Kemendag.
Budi mengaku bahwa perusahaan ini mengemas ulang minyak goreng diduga melakukan sejumlah pelanggaran terkait produk minyak serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank
-
Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026
-
Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi
-
Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?
-
SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah
-
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Praktis Penuhi Kebutuhan Harian
-
Tragedi Ibu Hamil Tewas di Sugapa, Komnas HAM Desak Akhiri Kekerasan di Wilayah Sipil
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi