Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (Bansos), salah satunya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Lantas, kapan pencairan Bansos BPNT 2025?
BPNT merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan bahwa BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan langsung masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan yang telah ditentukan pemerintah melalui e-Warong atau agen resmi.
Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang jadwal pencairan Bansos BNPT 2025. Berikut penjelasan selengkapnya.
Kapan Pencairan Bansos BPNT 2025?
BPNT disalurkan setiap bulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk tahun 2025, jadwal pencairan BPNT adalah sebagai berikut:
- Januari 2025: Pencairan tahap pertama
- Februari 2025: Pencairan tahap kedua
- Maret 2025: Pencairan tahap ketiga
- April 2025: Pencairan tahap keempat
- Mei 2025: Pencairan tahap kelima
- Juni 2025: Pencairan tahap keenam
- Juli 2025: Pencairan tahap ketujuh
- Agustus 2025: Pencairan tahap kedelapan
- September 2025: Pencairan tahap kesembilan
- Oktober 2025: Pencairan tahap kesepuluh
- November 2025: Pencairan tahap kesebelas
- Desember 2025: Pencairan tahap kedua belas
Untuk pencairan bulan Maret 2025, dana BPNT diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret, sehingga total yang diterima penerima manfaat mencapai Rp600.000.
Syarat Penerima BPNT 2025
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PIP Maret 2025
Untuk mendapatkan bantuan BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial\
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi pencairan bantuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan sesuai ketetapan pemerintah daerah
- Aktif menggunakan BPNT di e-Warong atau agen resmi yang ditunjuk pemerintah
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS, mereka dapat mengajukan diri melalui kantor kelurahan atau Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya
Mekanisme Pencairan BPNT 2025
Proses pencairan BPNT dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:
1. Cek Status Penerima
Penerima manfaat dapat mengecek status kepesertaan melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Alternatif lainnya adalah dengan mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
2. Pencairan Saldo BPNT
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026