Dana BPNT akan langsung masuk ke rekening penerima melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Saldo bantuan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong dan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.
3. Pembelian Bahan Pangan di e-Warong
Penerima manfaat dapat menggunakan saldo BPNT untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, daging ayam, ikan, sayur, buah-buahan, tahu, tempe, minyak goreng, dan gula pasir. Transaksi dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat pembayaran elektronik.
4. Pengawasan dan Pemantauan
Pemerintah dan pendamping sosial akan melakukan pemantauan terhadap penggunaan bantuan agar tepat sasaran. Jika ditemukan penyalahgunaan, penerima bisa dikenakan sanksi berupa pencabutan hak sebagai peserta BPNT.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2025
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BPNT, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah penerima manfaat, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode Captcha yang muncul di layar
- Klik 'Cari Data', lalu sistem akan menampilkan status kepesertaan BPNT
Demikianlah informasi terkait kapan pencairan Bansos BPNT 2025. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PIP Maret 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun