Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama Eks Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) masih bergulir.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) kembali menetapkan sembilan tersangka baru dalam perkara ini.
Kasus yang terus bergulir ini masih menjadi pertanyaan banyak orang, tak terkecuali bagi para pakar.
Mereka seolah ikut menyelidiki ada kasus apa dibalik ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku bahwa dirinya sendiri heran dengan kesalahan apa yang telah diperbuat oleh Tom Lembong, sehingga namanya diseret menjadi tersangka.
Menurut Refly, kebijakan seharusnya tetaplah kebijakan, tidak boleh disalahgunakan bahkan dikriminalkan.
“So far kita itu tidak melihat apa kesalahan Tom Lembong. Kalau soalnya karena kebijakan, ya kebijakan tidak boleh dikriminalkan,” sebut Refly, dikutip dari youtube, Selasa (11/3/25).
Refly menebak-nebak apakah memang ada dan terbukti secara nyata bahwa uang tersebut mengalir di Tom Lembong.
Pasalnya, jika tidak terbukti secara jelas dan gamblang, maka menurut Refly semua ini hanyalah bentuk politik balas dendam Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Baca Juga: Diduga Cari Bukti Penting Kasus Bank BJB, Bagaimana Nasib RK usai Rumah Digeledah KPK?
“Dan yang kita tunggu adalah apakah ada uang yang mengalir di Tom Lembong itu yang paling penting,” ujarnya.
“Kalau tidak ada (uang yang mengalir) ya jangan. Dan kelihatan betul ini adalah politik balas dendam Jokowi,” sambungnya.
Sebelumnya, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula pada 2015-2023 di Kementerian Perdagangan pada Oktober 2024.
Fakta baru dalam persidangan kasus tersebut mengungkapkan bahwa Tom Lembong menunjuk sejumlah koperasi milik TNI/Polri untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilisasi harga gula. Langkah tersebut dinilai telah melanggar aturan.
Tom Lembong dinilai tidak mengikuti prosedur yang berlaku, yaitu mengandalkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pengelolaan harga dan distribusi gula.
Sebaliknya, Tom Lembong justru menunjuk koperasi -koperasi yang terafiliasi dengan TNI/Polri, seperti induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL), Induk Koperasi Kartika (INKOPKAR), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (PUSKOPOL), serta Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI-Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029