Suara.com - Peneliti Pusat Kajian antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dipengaruhi oleh barang bukti yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penggeledahan di rumahnya.
Adapun penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Ridwan Kamil merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Itu tergantung alat bukti yang dimiliki, apakah ada aliran dana ke Ridwan Kamil, apakah ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Ridwan Kamil terkait dengan belanja iklan di BGB itu, apakah ada persekongkolan Ridwan Kamil, apakah ada persetujuan-persetujuan?” kata Zaenur kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Dia menyebut KPK juga belum menjelaskan konstruksi hukum dalam perkara ini. Namun, Zaenur menduga beberapa kemungkinan pelanggaran hukum pidana yang terjadi dalam kasus ini.
Zaenur menduga adanya pelanggaran pada pasal 2, pasal 3, atau pasal 8 undang-undang Tipikor dalam hal ini. Dia menjelaskan Pasal 2 mengatur tentang perbuatan melawan hukum merugikan keuangan negara, menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Kemudian, tambah Zaenur, Pasal 3 mengatur soal menyalahgunakan kewenangan, menguntungkan diri sendiri atau orang lain, serta merugikan keuangan negara sedangkan pasal 8 menyoal penggelapan dalam jabatan.
“Jadi nanti akan dilihat unsur pasalnya mana yang paling memenuhi. Ini kan kasus pasti menarik perhatian publik, kasus-kasus yang menarik perhatian publik itu, KPK harus bergerak dengan cepat untuk menjamin aspek kepastian hukum agar tidak menimbulkan prasangka,” tutur Zaenur.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa KPK mesti segera mengungkapkan status dan peran Ridwan Kamil dalam perkara ini untuk segera memberikan kepastian hukum.
“Itu yang kemudian nanti akan dibuktikan kalau ada ya harus ditetapkan sebagai tersangka, kalau tidak ada ya jangan, harus dijaga juga nama baiknya. Oleh karena itu, KPK memang harus bergerak cepat agar ada kepastian hukum,” tandas Zaenur.
Baca Juga: Diduga Cari Bukti Penting Kasus Bank BJB, Bagaimana Nasib RK usai Rumah Digeledah KPK?
Rumah Digeledah KPK
Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam penyidikan perkara korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa penggeledahan saat ini dilakukan penyidik di rumah Ridwan Kamil yang berada di Bandung, Jawa Barat.
“Betul (geledah rumah RK) terkait perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa informasi resmi yang lebih memerinci terkait giat ini akan disampaikan setelah penggeledahan rampung.
Kasus Bank BJB di KPK
Berita Terkait
-
Diduga Cari Bukti Penting Kasus Bank BJB, Bagaimana Nasib RK usai Rumah Digeledah KPK?
-
Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!
-
Polisi Cabuli Anak-anak dan Videonya Dijual ke Situs Porno: Tak Pengampunan Bagi Kejahatan Luar Biasa Kapolres Ngada
-
Disertasi Diduga Plagiarisme Bisa Direvisi, Rocky Gerung: Rektor UI Memalukan, Bahlil Harusnya DO!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana