Suara.com - Peneliti Pusat Kajian antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dipengaruhi oleh barang bukti yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penggeledahan di rumahnya.
Adapun penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Ridwan Kamil merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Itu tergantung alat bukti yang dimiliki, apakah ada aliran dana ke Ridwan Kamil, apakah ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Ridwan Kamil terkait dengan belanja iklan di BGB itu, apakah ada persekongkolan Ridwan Kamil, apakah ada persetujuan-persetujuan?” kata Zaenur kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Dia menyebut KPK juga belum menjelaskan konstruksi hukum dalam perkara ini. Namun, Zaenur menduga beberapa kemungkinan pelanggaran hukum pidana yang terjadi dalam kasus ini.
Zaenur menduga adanya pelanggaran pada pasal 2, pasal 3, atau pasal 8 undang-undang Tipikor dalam hal ini. Dia menjelaskan Pasal 2 mengatur tentang perbuatan melawan hukum merugikan keuangan negara, menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Kemudian, tambah Zaenur, Pasal 3 mengatur soal menyalahgunakan kewenangan, menguntungkan diri sendiri atau orang lain, serta merugikan keuangan negara sedangkan pasal 8 menyoal penggelapan dalam jabatan.
“Jadi nanti akan dilihat unsur pasalnya mana yang paling memenuhi. Ini kan kasus pasti menarik perhatian publik, kasus-kasus yang menarik perhatian publik itu, KPK harus bergerak dengan cepat untuk menjamin aspek kepastian hukum agar tidak menimbulkan prasangka,” tutur Zaenur.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa KPK mesti segera mengungkapkan status dan peran Ridwan Kamil dalam perkara ini untuk segera memberikan kepastian hukum.
“Itu yang kemudian nanti akan dibuktikan kalau ada ya harus ditetapkan sebagai tersangka, kalau tidak ada ya jangan, harus dijaga juga nama baiknya. Oleh karena itu, KPK memang harus bergerak cepat agar ada kepastian hukum,” tandas Zaenur.
Baca Juga: Diduga Cari Bukti Penting Kasus Bank BJB, Bagaimana Nasib RK usai Rumah Digeledah KPK?
Rumah Digeledah KPK
Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam penyidikan perkara korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa penggeledahan saat ini dilakukan penyidik di rumah Ridwan Kamil yang berada di Bandung, Jawa Barat.
“Betul (geledah rumah RK) terkait perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa informasi resmi yang lebih memerinci terkait giat ini akan disampaikan setelah penggeledahan rampung.
Kasus Bank BJB di KPK
Berita Terkait
-
Diduga Cari Bukti Penting Kasus Bank BJB, Bagaimana Nasib RK usai Rumah Digeledah KPK?
-
Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!
-
Polisi Cabuli Anak-anak dan Videonya Dijual ke Situs Porno: Tak Pengampunan Bagi Kejahatan Luar Biasa Kapolres Ngada
-
Disertasi Diduga Plagiarisme Bisa Direvisi, Rocky Gerung: Rektor UI Memalukan, Bahlil Harusnya DO!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029