Suara.com - Peneliti Pusat Kajian antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dipengaruhi oleh barang bukti yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penggeledahan di rumahnya.
Adapun penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Ridwan Kamil merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Itu tergantung alat bukti yang dimiliki, apakah ada aliran dana ke Ridwan Kamil, apakah ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Ridwan Kamil terkait dengan belanja iklan di BGB itu, apakah ada persekongkolan Ridwan Kamil, apakah ada persetujuan-persetujuan?” kata Zaenur kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Dia menyebut KPK juga belum menjelaskan konstruksi hukum dalam perkara ini. Namun, Zaenur menduga beberapa kemungkinan pelanggaran hukum pidana yang terjadi dalam kasus ini.
Zaenur menduga adanya pelanggaran pada pasal 2, pasal 3, atau pasal 8 undang-undang Tipikor dalam hal ini. Dia menjelaskan Pasal 2 mengatur tentang perbuatan melawan hukum merugikan keuangan negara, menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Kemudian, tambah Zaenur, Pasal 3 mengatur soal menyalahgunakan kewenangan, menguntungkan diri sendiri atau orang lain, serta merugikan keuangan negara sedangkan pasal 8 menyoal penggelapan dalam jabatan.
“Jadi nanti akan dilihat unsur pasalnya mana yang paling memenuhi. Ini kan kasus pasti menarik perhatian publik, kasus-kasus yang menarik perhatian publik itu, KPK harus bergerak dengan cepat untuk menjamin aspek kepastian hukum agar tidak menimbulkan prasangka,” tutur Zaenur.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa KPK mesti segera mengungkapkan status dan peran Ridwan Kamil dalam perkara ini untuk segera memberikan kepastian hukum.
“Itu yang kemudian nanti akan dibuktikan kalau ada ya harus ditetapkan sebagai tersangka, kalau tidak ada ya jangan, harus dijaga juga nama baiknya. Oleh karena itu, KPK memang harus bergerak cepat agar ada kepastian hukum,” tandas Zaenur.
Baca Juga: Diduga Cari Bukti Penting Kasus Bank BJB, Bagaimana Nasib RK usai Rumah Digeledah KPK?
Rumah Digeledah KPK
Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam penyidikan perkara korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa penggeledahan saat ini dilakukan penyidik di rumah Ridwan Kamil yang berada di Bandung, Jawa Barat.
“Betul (geledah rumah RK) terkait perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa informasi resmi yang lebih memerinci terkait giat ini akan disampaikan setelah penggeledahan rampung.
Kasus Bank BJB di KPK
Berita Terkait
-
Diduga Cari Bukti Penting Kasus Bank BJB, Bagaimana Nasib RK usai Rumah Digeledah KPK?
-
Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!
-
Polisi Cabuli Anak-anak dan Videonya Dijual ke Situs Porno: Tak Pengampunan Bagi Kejahatan Luar Biasa Kapolres Ngada
-
Disertasi Diduga Plagiarisme Bisa Direvisi, Rocky Gerung: Rektor UI Memalukan, Bahlil Harusnya DO!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya