Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut Kejaksaan Agung atau kejagung mengumumkan koruptor Pertamina akan menerima hukuman mati.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “darniatynurdin” pada Rabu (05/03/2025) dilengkapi dengan narasi sebagai berikut:
” Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan dihukum mati”
Terpantau pada hari Rabu (12/03/2025), video tersebut sudah dilihat hampir 100 ribu pengguna dan dibagikan ulang 150 kali.
Lantas benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Tim Cek Fakta Suara.com mencoba menelusuri kebenaran video itu dengan menontonnya hingga selesai. Setelah dicermati, ternyata tidak didapati pernyataan mengenai putusan hukuman mati dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap koruptor Pertamina.
Lebih lanjut juga dilakukan penelusuran di Youtube dengan memasukkan headline yang ada dalam video, yakni “Kejagung Umumkan Tersangka baru Korupsi Pertamina".
Hasil pencarian paling atas mengarah ke video kanal YouTube Metro TV “[FULL] BREAKING NEWS – Kejagung Tambah Dua tersangka dalam Skandal Minyak Pertamina”.
Baca Juga: Legislator PDIP Desak Pertamina Beri Pertamax Gratis ke Masyarakat untuk Ganti Rugi
Dalam video yang diunggah Rabu (26/02/2025) itu, isinya sama dengan potongan unggahan akun TikTok “darniatynurdin”, tepatnya pada menit ke 06.52.
Konteks asli video tersebut adalah momen ketika Kejagung mengumumkan dua tersangka baru terkait skandal minyak Pertamina.
Ketika dilakukan penelusuran di Google menggunakan kata kunci “Keputusan hukuman oleh Kejagung untuk koruptor Pertamina”, hasil pencarian teratas mengarah ke pemberitaan kompas.com “Soal Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina, Jaksa Agung: Tunggu Hasil Penyidikan.
Melansir artikel tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan.
Ia tidak mau berspekulasi mengenai kemungkinan para tersangka kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018—2023.
“Dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati. Tapi kita akan lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan ini,” ujar ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Berita Terkait
-
Ada Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab dalam Korupsi Pertamina, Ini Penjelasan Pakar Hukum
-
Bos Pertamina Memang Sengaja 'Ngumpet' Setelah Huru-hara Dugaan Kasus Korupsi
-
Cek Fakta: Video Mobil Maung Garuda Isi Bensin di SPBU Shell
-
Bos Pertamina Kena 'Damprat' Anggota DPR Gegara BBM Oplosan
-
Legislator PDIP Desak Pertamina Beri Pertamax Gratis ke Masyarakat untuk Ganti Rugi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf