Suara.com - Kejaksaan Agung buka suara terkait Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya bakal mempelajari laporan tersebut terlebih dahulu. Pasalnya laporan seperti ini bukan kali pertama.
"Tentu kami akan mempelajari dulu ya, seperti apa laporannya, karena terkait soal laporan seperti ini kan bukan yang pertama,” kata Harli.
Harli mengatakan, sebagai Jaksa, pihaknya terus berkomitmen dalam segala upaya melakukan upaya penegakan hukum. Terutama dalam tindak pidana korupsi.
“Bagi kami, satu orang insan Adhyaksa yang diperlakukan tidak adil, itu sama dengan seluruh institusi. Ya, jadi kami sampaikan bahwa kami tegak,” katanya.
Febrie Adriansyah sebelumnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Febrie dilaporkan oleh pihak yang mengklaim dirinya sebagai Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi, yang terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Meski demikian, Febrie menanggapi santai soal laporan terhadap dirinya. Febrie menganggap, laporan ini sebagai serangan balik terhadap dirinya yang sedang menangani perkara besar.
“Semakin besar perkara yang sedang di ungkap, pasti semakin besar serangan baliknya. Biasalah, pasti ada perlawana,” kata Febrie, saat dikonfirmasi awak media, lewat pesan Whatsapp, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Kejagung Geledah Terminal BBM Plumpang, Sita 17 Boks Dokumen
Terpisah, Ketua MAKI, Boyamin Saiman mengaku tidak ikut serta dalam pelaporan tersebut. Namun, nama MAKI diduga ikut dicatut dalam laporan.
“Enggak, karena aku di Solo sejak Minggu sampai hari ini,” kata Boyamin saat dihubungi.
Belakangan, nama Febrie Adriansyah memang santer di kalangan publik, usai membongkar kasus-kasus tindak pidana korupsi.
Adapun, sederet kasus besar yang diungkap oleh Febrie, diantaranya yakni Jiwasraya, PT Timah yang menyeret Harvey Moeis. Dugaan Korupsi importasi gula, yang salah seorang tersangkanya Mantan Menteri Perdagangan 2015-16 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Terbaru, perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.
Kerugian negara dalam perkara ini, cukup fantastis, untuk tahun 2023, keuangan negara mengalami kerugian hingga Rp193,7 triliun.
Berita Terkait
-
Kejagung Geledah Terminal BBM Plumpang, Sita 17 Boks Dokumen
-
Cek Fakta: Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan Dihukum Mati
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Santai Dilaporkan ke KPK: Semakin Besar Kasus, Semakin Besar Serangan Balik
-
Geger WA Grup 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Ngaku Belum Terinformasi
-
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar: Selamat Ulang Tahun ke-11, Semoga Suara.com Semakin Sukses
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua