News / Nasional
Rabu, 12 Maret 2025 | 16:06 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI]

Kasus ini menjadi sorotan publik, lantaran berdasarkan fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik, pihak Pertamina sempat melakukan pengoplosan BBM dengan kadar oktan 90 atau Pertalite menjadi Pertamax yang memiliki kadar oktan alias Ron 92.

Total ada 9 orang tersangka dalam kasus ini, 6 di antaranya merupakan para ‘pentolan’ PT Pertamina.

Load More