Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal desas-desus keberadaan grup WhatsApp 'Orang-orang Senang' dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, grup WhatsApp tersebut digunakan para tersangka dalam berkomunikasi soal praktik kecurangan.
Grup tersebut juga hanya berisi orang-orang dari pihak Subholding Pertamina, pihak swasta yang ikut terjerat sebagai tersangka tidak ada di dalamnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengaku, tidak mengetahui persis soal ini.
Pasalnya, saat ini dirinya hanya mendengarnya dari narasi yang dibangun oleh publik.
"Nggak ada info, saya juga dengar-dengar di publik," ucap Harli, Selasa (11/3/2025).
Namun, Harli mengaku bahwa pihaknya bakal menyampaikan ada perkembangan dalam kasus ini.
Dalam perkara yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun tersebut, telah ada 9 orang tersangka.
Sebanyak 6 orang merupakan pihak Pertamina, sementara 3 orang lainnya berasal dari pihak swasta.
Baca Juga: Kejagung Periksa 4 Petinggi Pertamina di Kasus Mega Korupsi Impor Minyak, Ini Nama-namanya!
Pada perkara tersebut, petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.
Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melalukan impor.
Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Pihak Pertamina melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau perlaite, dengan harga Ron 92 atau pertamax.
Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos ditempat atau kilang minyak milik PT Orbit Terminal merak.
Berikut sembilan tersangka yang dijerat Kejaksaan Agung dalam perkara ini:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!