Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal desas-desus keberadaan grup WhatsApp 'Orang-orang Senang' dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, grup WhatsApp tersebut digunakan para tersangka dalam berkomunikasi soal praktik kecurangan.
Grup tersebut juga hanya berisi orang-orang dari pihak Subholding Pertamina, pihak swasta yang ikut terjerat sebagai tersangka tidak ada di dalamnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengaku, tidak mengetahui persis soal ini.
Pasalnya, saat ini dirinya hanya mendengarnya dari narasi yang dibangun oleh publik.
"Nggak ada info, saya juga dengar-dengar di publik," ucap Harli, Selasa (11/3/2025).
Namun, Harli mengaku bahwa pihaknya bakal menyampaikan ada perkembangan dalam kasus ini.
Dalam perkara yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun tersebut, telah ada 9 orang tersangka.
Sebanyak 6 orang merupakan pihak Pertamina, sementara 3 orang lainnya berasal dari pihak swasta.
Baca Juga: Kejagung Periksa 4 Petinggi Pertamina di Kasus Mega Korupsi Impor Minyak, Ini Nama-namanya!
Pada perkara tersebut, petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.
Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melalukan impor.
Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Pihak Pertamina melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau perlaite, dengan harga Ron 92 atau pertamax.
Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos ditempat atau kilang minyak milik PT Orbit Terminal merak.
Berikut sembilan tersangka yang dijerat Kejaksaan Agung dalam perkara ini:
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?