Suara.com - Puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri memiliki keterkaitan erat dalam agama Islam.
Puasa Ramadan adalah ibadah wajib selama sebulan penuh.
Sedangkan Lebaran Idul Fitri dirayakan sebagai hari kemenangan setelah berhasil menahan hawa nafsu selama Ramadan.
Mereka yang berhak merayakan Lebaran adalah mereka yang menyucikan diri dengan puasa yang benar, bertaubat, dan memperbanyak membaca Al-Qur'an.
Lantas apakah boleh orang yang tidak berpuasa ikut Lebaran? Berikut penjelasannya.
Idul Fitri secara spiritual dimaknai sebagai hari kemenangan bagi yang berpuasa Ramadan karena dosanya diampuni.
Namun secara syariat, semua Muslim boleh ikut merayakan Lebaran meski tidak berpuasa, dengan beberapa ketentuan:
1. Kategori yang Diizinkan Tidak Puasa
- Orang sakit, musafir, lansia, ibu hamil/menyusui, dan wanita haid/nifas tetap berhak merayakan Idul Fitri.
- Meski tidak berpuasa, mereka wajib mengganti puasa di hari lain (qadha) atau membayar fidiyah sesuai kondisi.
2. Sengaja Meninggalkan Puasa
- Tetap boleh Salat Idul Fitri dan bersilaturahmi.
- Namun dianggap belum mendapatkan hakikat Idul Fitri seutuhnya karena tidak melalui proses pensucian diri lewat puasa.
- Berkewajiban mengqadha puasa yang ditinggalkan dan bertaubat.
3. Hukum Merayakan Saat Tidak Puasa
- Tidak ada larangan syariat untuk ikut shalat Id atau tradisi lebaran.
- Ulama menekankan pentingnya konsistensi - jika meyakini 1 Syawal, haram melanjutkan puasa.
- Perayaan tetap sah meski spiritualnya kurang sempurna bagi yang tidak berpuasa tanpa uzur.
Intinya, Idul Fitri bersifat universal sebagai hari raya umat Islam, namun nilai pensucian diri hanya diraih oleh yang berpuasa dengan ikhlas.
Yang tidak berpuasa dianjurkan segera mengqadha dan memperbaiki diri.
Niat Salat Idul Fitri
Berikut niat salat Idul Fitri berdasarkan peran dan kondisi jamaah:
Niat Sebagai Imam
أُصَلِّي سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatan li 'Īdil Fiṭri rak'atayni mustaqbilal qiblati imāman lillāhi ta'ālā
Artinya: "Aku niat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta'ala."
Niat Sebagai Makmum
أُصَلِّي سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatan li 'Īdil Fiṭri rak'atayni mustaqbilal qiblati ma'mūman lillāhi ta'ālā
Artinya: "Aku niat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala."
Niat Salat Sendirian
أُصَلِّي سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatan li 'Īdil Fiṭri rak'atayni mustaqbilal qiblati adā'an lillāhi ta'ālā
Artinya: "Aku niat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat menghadap kiblat, tunai karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Salat Idul Fitri
Salat Idul Fitri terdiri dari dua rakaat dengan tambahan takbir-takbir tertentu. Berikut langkah-langkahnya:
1. Rakaat Pertama
- Niat: Berniat dalam hati untuk melaksanakan salat Idulfitri.
Contoh niat: "Usholli sunnatan li ‘idil fitri rak‘ataini(imaman/makmuman) lillahi ta‘ala".
Artinya: "Aku berniat salat sunnah Idulfitri dua rakaat (sebagai imam/makmum) karena Allah Ta’ala".
- Takbiratul Ihram: Mengucapkan "Allahu Akbar" sambil mengangkat tangan untuk memulai salat.
- Takbir Zawaid (Tambahan): Setelah takbiratul ihram, dilanjutkan dengan 7 kali takbir (termasuk takbiratul ihram dihitung satu).
Setiap takbir diucapkan "Allahu Akbar" sambil mengangkat tangan, lalu jeda sejenak untuk membaca doa atau dzikir (misalnya "Subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar").
- Membaca Al-Fatihah: Setelah takbir tambahan selesai, imam membaca Surat Al-Fatihah diikuti surat pendek (disunnahkan Surat Al-A’la atau surat lain).
- Rukuk, I’tidal, Sujud: Melanjutkan gerakan salat seperti biasa hingga berdiri untuk rakaat kedua.
2. Rakaat Kedua
- Takbir untuk Berdiri: Berdiri sambil mengucapkan "Allahu Akbar".
- Takbir Zawaid: Dilakukan 5 kali takbir (di luar takbir saat berdiri). Setiap takbir diucapkan "Allahu Akbar" sambil mengangkat tangan, dengan jeda untuk dzikir seperti pada rakaat pertama.
- Membaca Al-Fatihah: Dilanjutkan dengan bacaan Surat Al-Fatihah dan surat pendek (disunnahkan Surat Al-Ghasyiyah atau surat lain).
- Rukuk, I’tidal, Sujud: Melanjutkan gerakan salat hingga duduk tasyahud akhir.
- Tasyahud dan Salam: Membaca tasyahud akhir, shalawat, lalu salam ke kanan dan kiri seperti salat biasa.
Berita Terkait
-
Jelang Lebaran, Bank Mandiri Siapkan Mudik Gratis ke 80 Kota
-
Baju Lebaran Ramah Lingkungan: Lebih Baik Mana, Poliester atau Katun?
-
Cara Cek Jangkauan Sinyal 5G di Jalur Mudik Trans Jawa, Internet Lancar Selama Perjalanan
-
Wajib Punya! 5 Sepatu Ortuseight Paling Nyaman untuk Lebaran, Bikin Silaturahmi Anti Pegal
-
Katalog Promo Indomaret 12-18 Maret: Harga Minyak Goreng Turun, Diskon Bahan Kue Lebaran
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
-
Pesan Gus Ali untuk Kaesang dan PSI: Dengarkan Masukan Masyarakat
-
Update Korban Serangan AS-Israel: 414 Wanita dan Anak Iran Tewas, Bayi 8 Bulan Jadi Korban
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran