Suara.com - Pemerintah telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU TNI ke Komisi I DPR RI untuk dibahas. Menarik dalam DIM tersebut ada aturan masa usia pensiun jenderal bintang empat ditentukan oleh diskresi atau kebijakan presiden.
Termasuk nantinya masa jabatan Panglima TNI akan ditentukan sesuai dengan diskresi atau kebijakan presiden.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menjelaskan, adanya diskresi tersebut membuat presiden boleh memperpanjang masa jabatan perwira tinggi bintang empat, termasuk panglima.
"Ya diskresi presiden, jadi presiden yang menentukan, kalau presiden mau memperpanjang ya boleh, kalau enggak ya gak usah," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Dalam aturan yang lama masa jabatan panglima TNI dibatasi sampai usia pensiun. Nanti dalam aturan baru dalam DIM RUU TNI presiden bisa memutuskan sampai kapan masa jabatan Panglima.
"Ya tentunya, karena kan ada kadang-kadang misalnya ada di suatu situasi atau kecocokan kemistri yang pas antara presiden dengan panglima akan tetapi tidak bisa dilanjutkan karena masalah usia," ujarnya.
"Nah tapi sekarang dengan dibuat ini maka presiden bisa memutuskan sampai dengan presiden menilai sudah waktunya diganti atau sesuai dengan habisnya masa jabatan pemerintahan," sambungnya.
Kendati begitu, kata Dave, Komisi I sendiri tetap ingin ada batasan sampai berapa lama perpanjangan masa jabatan jenderal bintang empat atau Panglima tersebut.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan nantinya bisa dilakukan setiap tahun, atau bisa juga saat sedang menjabat. Hal itu nanti diatur oleh kebijakan presiden.
"Biasanya sih setiap tahun, tapi tergantung presiden juga, bisa juga di tengah jalan, atau bisa cukup enam bulan tergantung presiden namannya diskresi, diskresi kan tergantung penilaian presiden pribadi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Marah Tahu MinyaKita Disunat, Produsen Nakal Bakal Dihukum Tegas
-
Kini Didapuk Jadi Dirut, Riwayat Ifan Seventeen Ngarep Hadiah dari Prabowo Subianto Empat Bulan Lalu Viral
-
Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
-
Jejak Digital Ifan Seventeen Dekati Prabowo Subianto Dikuliti, Netizen: Oh Jilat Demi Dapat Jabatan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025
-
Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI