Suara.com - Pemerintah telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU TNI ke Komisi I DPR RI untuk dibahas. Menarik dalam DIM tersebut ada aturan masa usia pensiun jenderal bintang empat ditentukan oleh diskresi atau kebijakan presiden.
Termasuk nantinya masa jabatan Panglima TNI akan ditentukan sesuai dengan diskresi atau kebijakan presiden.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menjelaskan, adanya diskresi tersebut membuat presiden boleh memperpanjang masa jabatan perwira tinggi bintang empat, termasuk panglima.
"Ya diskresi presiden, jadi presiden yang menentukan, kalau presiden mau memperpanjang ya boleh, kalau enggak ya gak usah," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Dalam aturan yang lama masa jabatan panglima TNI dibatasi sampai usia pensiun. Nanti dalam aturan baru dalam DIM RUU TNI presiden bisa memutuskan sampai kapan masa jabatan Panglima.
"Ya tentunya, karena kan ada kadang-kadang misalnya ada di suatu situasi atau kecocokan kemistri yang pas antara presiden dengan panglima akan tetapi tidak bisa dilanjutkan karena masalah usia," ujarnya.
"Nah tapi sekarang dengan dibuat ini maka presiden bisa memutuskan sampai dengan presiden menilai sudah waktunya diganti atau sesuai dengan habisnya masa jabatan pemerintahan," sambungnya.
Kendati begitu, kata Dave, Komisi I sendiri tetap ingin ada batasan sampai berapa lama perpanjangan masa jabatan jenderal bintang empat atau Panglima tersebut.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan nantinya bisa dilakukan setiap tahun, atau bisa juga saat sedang menjabat. Hal itu nanti diatur oleh kebijakan presiden.
"Biasanya sih setiap tahun, tapi tergantung presiden juga, bisa juga di tengah jalan, atau bisa cukup enam bulan tergantung presiden namannya diskresi, diskresi kan tergantung penilaian presiden pribadi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Marah Tahu MinyaKita Disunat, Produsen Nakal Bakal Dihukum Tegas
-
Kini Didapuk Jadi Dirut, Riwayat Ifan Seventeen Ngarep Hadiah dari Prabowo Subianto Empat Bulan Lalu Viral
-
Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
-
Jejak Digital Ifan Seventeen Dekati Prabowo Subianto Dikuliti, Netizen: Oh Jilat Demi Dapat Jabatan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi