Suara.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) pastikan uang kuliah tunggal (UKT) di Politeknik Pariwisata atau Poltekpar tidak akan kena imbas atas kebijakan efisiensi anggaran. Sehingga, biaya UKT Poltekpar di bawah naungan Kemenpar diyakini tidak akan naik.
"Untuk kenaikan uang kuliah tunggal atau yang disebut UKT, itu masih tetap sama. Jadi belum ada perubahan," kata Asdep peningkatan kapasitas SDM aparatur dan pendidikan vokasi Kemenpar Andar Danova dalam konferensi pers pengumuman seleksi mahasiswa baru Poltekpar secara virtual, Rabu (12/3/2025).
Andar mencontohkan, Poltekpar Bali yang hingga saat ini masih memiliki UKT terjangkau dengan biaya Rp2.050.000 per semester. Dia memastikan kalau biaya itu tidak akan naik dalam waktu dekat. Hal serupa juga terjadi di Poltekpar lain di bawah naungan Kemenpar.
Kendati begitu, Andar menyebutkan kalau setiap Poltekpar punya Kemenpar telah dilengkapi dengan fasilitas yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan industri.
"Jadi dalam prinsip laboratorium, kemudian teaching industri, itu sudah fitting dengan kebutuhan-kebutuhan industri saat ini," ucapnya.
Meskipun terjadi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Andar menyebutkan kalau bantuan pendidikan di Poltekpar tetap ada. Bantuan pendidikan itu didapatkan dari kemitraan Kemenpar dengan mitra di luar pemerintah.
Salah satunya, kata Andar, kerja sama dengan pemerintah Perancis untuk memberikan beasiswa penuh kepada siswa berprestasi selama dua tahun masa kuliah.
"Kemitraan-kemitraan itu yang banyak sekali dimiliki oleh Poltekpar, itu yang bisa dapat nanti membantu para siswa. Termasuk juga kita memiliki yang namanya regulasi PNBP 0 yang nanti diberikan kepada para mahasiswa yang mereka sudah melalui proses satu semester dengan IPK yang nanti di atas 3,5 tetapi juga nanti kita melihat dari sisi ekonominya," ucap Andar.
Bagi mahasiswa dengan nilai IPK di atas 3,5 dan dari keluarga tidak mampu juga berpeluang mendapatkan pembebasan biaya UKT.
Baca Juga: Ikut Kena Pangkas Anggaran, Bakamla Ngeluh Tak Bisa Beli Speedboat: Tak Cukup Duitnya
Berita Terkait
-
Efisiensi Anggaran Daerah: Mendagri Bentuk Tim 'Mata-Mata', Sewaktu-waktu Bisa Turun Memantau
-
Imbas Efisiensi, Pemerintah Kurangi Program Deteksi Anak Stunting
-
Sempat Tertunda Efisiensi Anggaran, Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Resmi Dibuka!
-
Tak Ada Efisiensi! Mentan Amran Mau Bagi-bagi 10 Ribu Motor ke Penyuluh Pertanian
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI