Suara.com - Kasus pembakaran yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya terus bergulir. Kini, persidangan telah memasuki tahap penuntutan.
Keluarga korban, melalui Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menuntut hukuman mati bagi para pelaku.
"Eva Meliani Pasaribu, anak korban, meminta kepada JPU untuk memberikan tuntutan mati," tegas Irvan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/3/2025).
Kasus ini bermula pada insiden pembakaran rumah Rico yang diduga direncanakan secara matang.
Para terdakwa, yang diutus oleh Koptu HB ,seorang tersangka pemilik lapak judi, diketahui telah melakukan pemantauan lokasi sebelum aksi pembakaran.
Menurut kesaksian tetangga, korban sempat berteriak histeris meminta pertolongan sebelum akhirnya tewas akibat luka bakar dan keracunan karbon monoksida.
"Para saksi menjelaskan jika mereka mendengar suara minta tolong dari TKP," ungkap Irvan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli laboratorium, forensik, dan dokter forensik untuk memperkuat kasus tersebut.
Kedua ahli menyimpulkan bahwa kebakaran rumah Rico bukanlah kecelakaan, melainkan tindakan kesengajaan.
Dokter forensik juga menegaskan bahwa penyebab kematian korban adalah mati lemas akibat keracunan karbon monoksida sebelum tubuh mereka terbakar.
Koptu HB, yang diduga sebagai otak di balik pembakaran, membantah keterlibatannya dalam bisnis judi.
Namun, keterangan para terdakwa di persidangan dinilai tidak konsisten dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Hal ini memperberat posisi terdakwa karena dianggap mengelak dari fakta yang ada," katanya.
Proses Hukum yang Berlarut
Keluarga korban bersikeras bahwa para terdakwa layak dihukum mati mengingat kejahatan yang dilakukan sangat keji dan terencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah