Suara.com - Kasus pembakaran yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya terus bergulir. Kini, persidangan telah memasuki tahap penuntutan.
Keluarga korban, melalui Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menuntut hukuman mati bagi para pelaku.
"Eva Meliani Pasaribu, anak korban, meminta kepada JPU untuk memberikan tuntutan mati," tegas Irvan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/3/2025).
Kasus ini bermula pada insiden pembakaran rumah Rico yang diduga direncanakan secara matang.
Para terdakwa, yang diutus oleh Koptu HB ,seorang tersangka pemilik lapak judi, diketahui telah melakukan pemantauan lokasi sebelum aksi pembakaran.
Menurut kesaksian tetangga, korban sempat berteriak histeris meminta pertolongan sebelum akhirnya tewas akibat luka bakar dan keracunan karbon monoksida.
"Para saksi menjelaskan jika mereka mendengar suara minta tolong dari TKP," ungkap Irvan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli laboratorium, forensik, dan dokter forensik untuk memperkuat kasus tersebut.
Kedua ahli menyimpulkan bahwa kebakaran rumah Rico bukanlah kecelakaan, melainkan tindakan kesengajaan.
Dokter forensik juga menegaskan bahwa penyebab kematian korban adalah mati lemas akibat keracunan karbon monoksida sebelum tubuh mereka terbakar.
Koptu HB, yang diduga sebagai otak di balik pembakaran, membantah keterlibatannya dalam bisnis judi.
Namun, keterangan para terdakwa di persidangan dinilai tidak konsisten dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Hal ini memperberat posisi terdakwa karena dianggap mengelak dari fakta yang ada," katanya.
Proses Hukum yang Berlarut
Keluarga korban bersikeras bahwa para terdakwa layak dihukum mati mengingat kejahatan yang dilakukan sangat keji dan terencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas