Suara.com - Sidang kasus pembunuhan wartawan Medan Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya yakni istri, anak dan cucu kembali digelar di Kabupaten Karo pada Senin, 16 Desember 2024.
Dalam persidangan sempat disebutkan seorang oknum TNI berpangkat Koptu bernama Herman Bukit, oleh terdakwa Bebas Ginting alias Bulang sebagai pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
Sidang saat itu beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa Bebas Ginting yang menyampaikan kepada penasihat hukumnya bahwa ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Informasi itu kemudian disampaikan oleh penasihat hukum kepada majelis hakim di persidangan.
Bebas Ginting menyebutkan nama “Bukit,” yang diketahui merujuk pada Herman Bukit atau Koptu HB, seorang oknum TNI yang diduga memiliki bisnis judi tembak ikan.
"Bukit yang disebutkan oleh penasehat hukum terdakwa diduga mengarah kepada oknum TNI yang kerap disebutkan dalam proses pemeriksaan. Bahkan disertakan namanya dalam kronologis dakwaan, yakni Herman Bukit atau Oknum TNI yang diduga pemilik bisnis judi tembak ikan yang diberitakan oleh Almarhum Rico Sempurna Pasaribu," beber pengacara LBH Medan Irvan Saputra dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
LBH Medan secara tegas meminta agar Pomdam I/Bukit Barisan segera menetapkan status hukum terhadap Koptu Herman Bukit. LBH Medan menyatakan bahwa pengakuan terdakwa di persidangan merupakan bukti kuat yang tidak bisa diabaikan.
Selain itu, LBH Medan juga mendesak Kejaksaan Negeri Karo untuk melimpahkan berkas perkara terkait dugaan keterlibatan Herman Bukit kepada POMDAM I/BB. Serta menyampaikan tuntutannya terhadap Komisi III DPR.
"LBH Medan mendesak Komisi IlI DPR RI untuk melakukan RDPU untuk memanggil Panglima TNI, KASAD dan Pangdam I/BB guna mempertanggung jawabkan permasalahan ini, karena sedari awal perkara ini penuh dengan drama/skenario yang diduga untuk melindungi oknum-oknum tertentu," kata Irvan.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Adil Matogu Franky Simarmata menyampaikan bahwa agenda sidang selanjutnya adalah pembacaan putusan sela terkait eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa.
Baca Juga: LPSK Akhirnya Beri Perlindungan Ke Keluarga Dan Saksi Kasus Tewasnya Jurnalis Rico Sempurna
Jika ditemukan saksi atau bukti baru terkait keterlibatan pihak lain, pemeriksaan akan dilakukan dalam agenda pembuktian.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis, 19 Desember 2024, di Ruang Sidang Cakra PN Kabanjahe.
Kasus pembunuhan terhadap Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya diduga melanggar Pasal 340 KUHP, Pasal 28 UUD 1945, Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM), Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Ayah-Nenek di Lebak Bulus, Polisi Observasi Kejiwaan MAS Selama 14 Hari
-
Kasih Ibu Sepanjang Masa, Meski Sudah Dianiaya Ibu MAS Minta Hukuman Bagi Anaknya Diringankan
-
Oknum Polisi di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati, Ini Gara-garanya
-
Menteri PPPA Sebut Anak Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Rajin Ibadah, Motif Belum Terungkap
-
Jadi Tersangka Pembunuhan Ayah dan Nenek, Remaja MAS Jalani Ujian Sekolah Via Zoom
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur
-
Pakar Sebut Wacana Prabowo Prioritaskan Bahasa Portugis di Sekolah Politis: Kepentingan Relasi Aja