Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri bagi lima orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pada penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Bahwa pada tanggal 28 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 373 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 5 (lima) orang,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Kelima orang yang diberlakukan pencegahan ini merupakan tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara ini. Mereka berinisial YR dan WH yang berasal dari Bank BJB, serta tiga pihak swasta, yaitu IAD, SUH, dan RSJK.
“Keputusan ini berlaku untuk 6 (enam) bulan,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Dia juga mengungkapkan bahwa kelima tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Meski begitu, Tessa belum mengungkapkan identitas para tersangka.
Diketahui, KPK mengakui sudah adanya surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan rasuah penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan pihaknya terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya yang juga menangani perkara serupa.
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Fakta Pahit Korupsi di Indonesia: Yang Ketangkap Cuma yang Apes
“Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diketahui juga mengusut kasus dugaan korupsi BJB. Untuk itu, Setyo mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi. Nantinya, hasil koordinasi akan menentukan kelanjutan perkara.
“Nanti hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” ujar Setyo.
Dalam perkara ini KPK juga telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK mengatakan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terkait dengan proyek pengadaan iklan.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Berita Terkait
-
Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, IM57+ Beri Kritik Keras
-
Datang ke Kejagung, Ini 8 Omongan Kontroversial Ahok Soal Pertamina
-
Andre Rosiade 'Serang' Ahok di DPR: Cuma Numpang Tenar di Kasus Korupsi Pertamina?
-
Febri Diansyah Bela Hasto, Eks Penyidik KPK: Itu Cuma Cara Menyenangkan Klien
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua