Suara.com - Program Sekolah Rakyat akan turut melibatkan guru penggerak sebagai tenaga pengajar di suatu daerah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa nantinya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) yang bertanggungjawab dalam proses seleksi tersebut.
"Gurunya sudah disiapkan di Dikdasmen. Jadi sudah siap tinggal diseleksi ulang. Artinya, nanti dipilihkan dari sekian ribu guru yang sudah lulus seleksi itu, untuk guru penggerak itu kan ada 60 ribu lebih," kata Gus Ipul kepada wartawan ditemui di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Mengenai kebutuhan jumlah guru per satu sekolah, diakui Gus Ipul bahwa pemerintah masih membahas konsep tersebut.
Dia menyebutkan kalau hingga saat ini sudah ada sekitar 40 bangunan di berbagai provinsi yang siap dibuka menjadi Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2025/2026.
Sebelumnya, ia menargetkan bahwa satu sekolah bisa menampung hingga 2.500 anak dari keluarga miskin ekstrem.
"(Jumlah kebutuhan guru) ini yang belum saya tahu, apakah setiap satu sekolah butuh 10 atau butuh 12 (guru), ini masih dihitung," ujarnya.
Hanya saja pemerintah sudah yakin untuk memilih sistem boarding school atau asrama untuk Sekolah Rakyat. Terkait kurikulum juga masih dalam pembahasan.
Namun, dipastikan murid Sekolah Rakyat akan dituntut untuk bisa bucara bahasa asing.
Baca Juga: Tak Hanya Gratis, Ini Bedanya Sekolah Rakyat Dibandingkan Sekolah Umum
"Nanti ada matrikulasi, artinya dia masih orientasi. Sekian bulan untuk belajar bahasa. Misalnya bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Mandarin. Tergantung bulannya. Tapi ada masa orientasi, ini lagi didiskusikan," ungkapnya.
Selama masa orientasi itu juga menjadi momen anak-anak untuk adaptasi terhadap kehidupan barunya.
Gus Ipul berharap, melalui pendidikan di Sekolah Rakyat nantinya, anak-anak dari kelompok miskim ekstrem itu bisa menjadi manusia unggul.
Perbedaan dengan Sekolah Umum
Sebelumnya diberitakan, Gus Ipul menjelaskan bahwa ada perbedaan mendasar Sekolah Rakyat dengan sekolah umum biasanya.
Sekolah Rakyat dirancang khusus untuk siswa dari keluarga miskin yang berprestasi dan akan menerapkan sistem boarding school atau asrama. Sehingga pembinaan dilakukan secara 24 jam di lingkungan yang kondusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan