Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata menerima belasan pertanyaan saat diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam kasus mega korupsi minyak impor di Pertamina.
Selama menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/3/2025) kemarin, Ahok dicecar 14 pertanyaan dari penyidik Kejagung terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selama menjabat sebagai mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina. Materi pertanyaan yang dicecarkan kepada Ahok itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar di Kejagung, Kamis malam.
"Setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama," beber Harli.
Selain itu ihwal pengawasan yang dilakukan Ahok berkaitan dengan kinerja perusahaan serta tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga.
Kemudian, lanjut Harli, Ahok juga diminta untuk menyampaikan soal data terkait anak usaha Pertamina. Namun, hal itu dianggap masih terlalu dini, lantaran Kejagung masih memerlukan pendalaman data dari PT Pertamina (Persero).
Sebabnya, Harli mengaku, tidak menutup kemungkinan jika Ahok bakal dipanggil kembali untuk melengkapi keterangan, jika pihaknya telah memperoleh data dari Pertamina.
"Kemudian bahwa penyidik pada waktunya nanti juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan," ucap Harli.
Harli juga menyampaikan, saat ini penyidik ingin melakukan pendalaman terkait dengan ekspor hingga importasi minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
"Sesungguhnya penyidik tentu ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam kaitan dengan import-ekspor," ujar Harli.
Baca Juga: Disebut Tak Pantas Puji-puji 'Hidup Jokowi', Eks Aktivis 98 Murka hingga Tantang Prabowo Lakukan Ini
Jerat 9 Tersangka
Kejaksaan Agung, sebelumnya menjerat sembilan orang tersangka dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.
Dalam praktiknya, para petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.
Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melalukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Pihak Pertamina juga melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau pertalite, dengan harga Ron 92 atau pertamax. Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos ditempat atau kilang minyak milik PT Orbit Terminal merak.
Berdasar hasil penghitungan sementara terkait praktik korupsi minyak impor pada 2023 saja, kerugiaan negara mencapai Rp193,7 triliun.
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan, Ahok Bawa Dokumen Penting Semasa jadi Komut Pertamina: Saya Senang Bantu Kejagung
-
Disebut Tak Pantas Puji-puji 'Hidup Jokowi', Eks Aktivis 98 Murka hingga Tantang Prabowo Lakukan Ini
-
Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!
-
Menteri HAM Blak-blakan Bela Prabowo, Natalius Pigai Sebut Isu Orba Hidup Lagi Cuma Imajinasi: Tuduhan Berlebihan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah