Suara.com - Psikolog Forensik Reza Indragiri menduga Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma tidak mengidap pedofilia, meski telah mencabuli tiga anak di bawah umur.
Reza menjelaskan, kabar bahwa pelaku juga pernah membayar perempuan dewasa untuk layanan seks menandakan kalau seleranya terhadap anak-anak tidak bersifat eksklusif.
"Tambahan lagi jika salah satu korban FW adalah anak yang telah haid. Maka, FW juga tidak dapat disebut sebagai pengidap gangguan pedofili. Syarat pedofilia adalah anak berusia prapubertas," jelas Reza dalam keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (14/3/2025).
Kendati begitu, Reza menduga pelaku telah melakukan tindakan pencabulan lebih dari tiga anak. Dugaan itu berdasar dari penilaian terhadap tindakan pelaku yang tampak fasih dalam lakukan tindak kejahatan seksual terhadap anak (KSA).
Bukan hanya mencabuli tiga anak di bawah umur, Fajar juga merekam tindakan asusilanya kemudian menjual video tersebut ke situs porno di Australia.
"Langsung tiga anak dalam satu episode tunggal, mengidikasikan level keberanian dan kefasihan FW dalam melakukan kejahatan seksual terhadap anak (KSA). Sehingga, patut diduga ada anak-anak lain yang juga telah dimangsa oleh FW," kata Reza.
Atas perbuatannya tersebut, menurut Reza, AKBP Fajar Widyadharma harus dikenakan pasal berlapis. Karena pelaku tidak hanya mencabuli anak di bawah umur, tapi juga pelanggaran pornografi.
"Ia layak digolongkan sebagai pelaku kejahatan berbahaya," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar kalau AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga telah mengunggah aksi cabulnya ke situs gelap alias dark web.
Baca Juga: Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Hasto PDIP Bakal Duduk di Kursi Terdakwa
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan dalam pembuatan konten cabul, Fajar menggunakan ponsel. Setelahnya, Fajar mengunggah konten porno dirinya ke situs tersebut.
Pelaku diduga mencabuli tiga anak berusia tiga tahun, 12 tahun, dan 14 tahun sejak pertengahan 2024.
Kejahatan ini terungkap setelah adanya laporan dari otoritas Australia. Dalam laporan itu ditemukan video asusila anak yang diunggah ke situs porno. Hasil penelusuran, video itu diunggah dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Berita Terkait
-
Gabung ke Forum Pedofilia, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Sebar Video Cabulnya ke Dark Web
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Suka Nyabu dan Pedofil Anak, AKPB Fajar Resmi Dicopot dari Jabatan Kapolres Ngada
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Sebut Biadab, Legislator PDIP Murka soal Aksi Bejat Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak: Lebih Pantas Dihukum Mati!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi
-
Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC Malam Ini, 1.295 Personel Gabungan Siap Amankan SUGBK