KPK menegaskan bahwa penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan berdasarkan petunjuk yang ditemukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan di Bank BJB. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengumpulkan bukti terkait perkara tersebut.
"KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan, sehingga kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat," ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo.
Menurut Budi, beberapa lokasi menjadi target penggeledahan dalam kasus ini. Salah satu tempat yang pertama kali digeledah adalah rumah Ridwan Kamil.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci alasan utama penggeledahan tersebut karena bagian dari strategi penyidikan.
"Pada saat itu, keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut adalah memprioritaskan rumah Ridwan Kamil. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa itu menjadi langkah awal penting dalam proses pengumpulan bukti," tuturnya.
Di sisi lain, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya bersikap kooperatif dalam membantu proses hukum yang sedang berjalan.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di Bank BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa dirinya akan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh komisi antirasuah tersebut.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," ujarnya.
Baca Juga: Dari Kursi Dirut Bank BJB hingga Tersangka KPK: Jejak Kasus Yuddy Renaldi
Namun, terkait detail proses penggeledahan, Ridwan Kamil enggan memberikan pernyataan lebih lanjut dan meminta awak media untuk langsung mengonfirmasi kepada penyidik KPK.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," tuturnya.
Berita Terkait
-
Dari Kursi Dirut Bank BJB hingga Tersangka KPK: Jejak Kasus Yuddy Renaldi
-
Kubu Hasto Sebut Jaksa KPK Salah Kaprah Tafsirkan Pasal di Surat Dakwaan
-
Serangan Balik Kubu Hasto, Sebut Jaksa KPK Fatal Gegara Typo Ketik Pasal di Dakwaan
-
Suruh Ajudan Rendam HP, Terkuak Siasat Licik Hasto PDIP Kibuli Penyidik KPK
-
Jaksa Bongkar Pertemuan Hasto dengan Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Begini Ceritanya!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Harga Plastik Naik Gila-Gilaan, Puan Maharani Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Daun
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
-
Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru
-
Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat
-
Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara