Suara.com - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi dicopot dari jabatannya setelah terjerat skandal pelecehan anak dan penyalahgunaan narkoba.
Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025.
Kasus ini mencuat setelah AKBP Fajar diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak serta terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Akibat tindakannya yang tidak terpuji tersebut, ia kini dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri atau perwira menengah di Pelayanan Markas Polri.
Sebagai penggantinya, jabatan Kapolres Ngada kini diemban oleh AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Pergantian ini dilakukan sebagai langkah tegas Polri dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.
Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Nama Lengkap: Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Pangkat: Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Jabatan Terakhir: Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Riwayat Jabatan:
Baca Juga: Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Dicurigai Cari Cuan Lewat Video Porno Anak: Buat Beli Narkoba?
- Kapolres Ngada (Desember 2022 – Maret 2025):
Selama menjabat, AKBP Fajar dikenal aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia berupaya meningkatkan pelayanan publik serta penegakan hukum di wilayah Ngada. - Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTT (Sebelum Desember 2022):
Menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda NTT.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada, ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan keterlibatannya dalam kasus asusila dan penyebaran konten video syur.
Penangkapan tersebut dilakukan pada 20 Februari lalu di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap sembilan saksi telah dilakukan terkait dugaan kasus asusila atau pencabulan yang melibatkan AKBP Fajar.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah seorang wanita berinisial F, yang diduga menjadi pemasok anak di bawah umur kepada Fajar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Juni 2024, ketika F menerima bayaran sebesar Rp3 juta karena telah mengantarkan anak tersebut kepada AKBP Fajar yang sebelumnya diketahui telah memesan kamar di salah satu hotel di Kupang.
Lebih lanjut, penyelidikan yang dilakukan juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa AKBP Fajar diduga menjual video syurnya ke sebuah situs dewasa yang berbasis di Australia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan