Suara.com - Survei terbaru yang dilakukan oleh Kawula17 mengungkap beragam pandangan masyarakat terkait lima rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai krusial.
Lima RUU tersebut yakni RUU Polri, RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan RUU Penyiaran.
Survei yang dilakukan pada 6-14 Februari 2025 ini melibatkan 383 responden dengan rentang usia 17-44 tahun melalui metode daring.
Rafli Rikin mengatakan dalam pemaparan hasil survei Kawula17, survei menunjukkan bahwa 42 persen masyarakat menolak RUU Polri yang memperluas kewenangan kepolisian.
Kelompok ini merasa perlu adanya mekanisme pengawasan yang ketat agar kewenangan tersebut tidak rawan disalahgunakan.
"Sebanyak 42 persen tidak setuju adanya RUU Polri, didukung oleh pemilih PDIP dan Partai Demokrat," ungkap Rafli dalam Diseminasi National Kawula17 Survey Q1 2025, Jumat (14/3/2025).
Sebaliknya, sebanyak 33 persen masyarakat mendukung RUU Polri. Dukungan ini juga datang dari pemilih NasDem, PKS, PKB, Golkar, PAN, dan Gerindra.
Terkait RUU Penyiaran, sebanyak 38 persen masyarakat mendukung pembatasan jurnalisme investigasi demi menjaga stabilitas politik dan mencegah penyalahgunaan informasi. Dukungan ini lebih dominan di kalangan masyarakat perkotaan dan lulusan SMP/SMA/sederajat.
Di sisi lain, sebanyak 28 persen masyarakat menolak RUU Penyiaran, didominasi oleh masyarakat desa dan laki-laki.
Baca Juga: Hutan Mangrove Lestari, Ekonomi Masyarakat Adat Kaltim Kuat Berkat Beasiswa Kemitraan Baznas
penolakan ini didukung oleh pemilih PDIP, Partai Demokrat, dan PKS yang menilai jurnalisme investigasi penting untuk memperluas fungsi kontrol dan menjaga akuntabilitas pemerintah.
“RUU ini menuai kontroversi karena beberapa pasalnya dianggap mengancam kebebasan pers dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” jelas Rafli.
Selanjutnya, RUU Perampasan Aset mendapatkan dukungan paling tinggi, dengan 65 persen masyarakat setuju aturan ini segera disahkan.
Dukungan ini berlandaskan keyakinan bahwa aturan tersebut akan memperkuat pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.
“Sebanyak 3 dari 5 masyarakat mendukung RUU Perampasan Aset, dengan pemilih Partai Gerindra menjadi kelompok pendukung terbesar sebesar 77 persem,” ujarnya.
Sebaliknya, 11 persen masyarakat menolak RUU ini karena khawatir aturan tersebut berisiko melanggar hak kepemilikan individu dan berpotensi digunakan untuk menekan lawan politik. Hal ini didominasi oleh pemilih PAN.
Berita Terkait
-
Koruptor Dihukum Penjara Tak Ampuh, Pengamat Tegaskan UU Perampasan Aset Harga Mati
-
Korupsi Makin Gencar, RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan
-
Murka soal Korupsi, Prabowo Kini Ditantang Miskinkan Koruptor Biar Jera, Berani Gak?
-
Prabowo Geram Masih Banyak Koruptor, Boyamin Tegaskan Satu Solusi: Sahkan UU Perampasan Aset
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!