News / Nasional
Jum'at, 14 Maret 2025 | 19:12 WIB
Wamenkomdigi Nezar Patria. [Suara.com/Dicky Prastya]

Penyelidikan tersebut, kata Bani, dilakukan atas Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025 dan memerintahkan sejumlah Jaksa Penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut.

Load More