Hasto Kristiyanto Didakwa Memberikan Suap kepada Anggota KPU Terkait Harun Masiku
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, didakwa memberikan suap sebesar 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada anggota KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Suap ini bertujuan agar Wahyu mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Dapil Sumsel I dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku.
Jaksa KPK mengungkapkan bahwa Hasto bekerja sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku dalam kasus ini.
Selain itu, Hasto didakwa menghalangi penyidikan dengan memerintahkan perusakan barang bukti, termasuk merendam ponsel Harun Masiku.
Kasus ini bermula dari wafatnya Nazarudin Kiemas sebelum Pemilu 2019. KPU menetapkan Riezky sebagai pengganti karena meraih suara terbanyak.
Namun, Hasto meminta agar suara Nazarudin dialihkan ke Harun Masiku, meskipun KPU menolaknya.
Upaya suap dilakukan dengan menyerahkan uang secara bertahap kepada Wahyu melalui perantara.
Wahyu meminta dana operasional Rp1 miliar, di mana sebagian telah diserahkan sebelum akhirnya KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Hasto kini terancam pidana sesuai UU Pemberantasan Korupsi.
Berita Terkait
-
Kusnadi Staf Hasto Ajukan Praperadilan di PN Jaksel soal Penyitaan dan Penggeledahan Ponsel serta Buku Catatan
-
Hasto Jalani Sidang Perdana Pokok Perkara, Praperadilan Dinyatakan Langsung Gugur
-
Potret Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana Kasus Suap
-
Heboh Omongan Firdaus Oiwobo Ngaku Jijik soal Jokowi: Nyebut Namanya Aja...
-
Kaesang Jadi Ketum PSI, Refly Harun: Kalau Bukan Anak Presiden, Disuruh Magang Dulu
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA