Suara.com - Anggota DPR RI dari Komisi IX, Obon Tabroni, menyatakan bahwa pemerintah dan DPR terus bekerja cepat menangani keluhan mantan pekerja PT Sritex, terutama terkait lambatnya pencairan hak-hak mereka melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Obon, yang juga mantan aktivis buruh, menegaskan bahwa proses pencairan telah menunjukkan perbaikan signifikan.
"Alhamdulillah, proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan baik. Pihak BPJS telah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya penambahan petugas," ujar Obon dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (15/3/2025).
Bahkan, ia memastikan bahwa semua hak-hak pekerja bisa diselesaikan sebelum lebaran.
"Kami memastikan sebelum Lebaran, semua proses selesai, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang nilainya dinaikkan oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Para pekerja merasa sangat senang,” katanya.
Selain BPJS Ketenagakerjaan, Obon menegaskan bahwa hak-hak lain seperti THR, pesangon, dan tunjangan lainnya akan terus dikawal oleh DPR dan pemerintah.
"Kami tidak akan berhenti memastikan semua hak mantan pekerja PT Sritex terpenuhi," tambahnya.
Terkait persoalan kepailitan PT Sritex, Obon mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk mengoperasikan kembali perusahaan tersebut dengan manajemen baru.
Menurutnya, para mantan karyawan akan diprioritaskan untuk bekerja di perusahaan baru tersebut.
"Kami bertemu langsung dengan para mantan karyawan, dan mereka antusias untuk bekerja kembali di perusahaan baru. Ini adalah kabar baik bagi mereka yang sempat khawatir kehilangan mata pencaharian," ujarnya.
Meski situasi telah kondusif, Obon menyayangkan adanya upaya provokasi dan ajakan demo oleh kelompok yang tidak terkait langsung dengan PT Sritex.
"Kami menyayangkan adanya provokasi berupa ajakan demo oleh kelompok yang bukan karyawan PT Sritex di tengah situasi yang sudah kondusif ini."
Lantaran itu, ia menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga situasi tetap tenang dan fokus pada penyelesaian masalah.
"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk sama-sama berjuang memastikan pemenuhan hak karyawan PT Sritex berjalan dengan baik. Jangan ada provokasi dan penyebaran informasi bohong yang hanya akan memperkeruh situasi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan mengawasi pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK Sritex Group.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara