Sedangkan dalam kesempatan yang sama, DPR sudah membentuk Panitia Kerja RUU TNI.
“Pasal 7 misalnya soal operasi militer selain perang ada penambahan ayat, dari 14 menjadi 17 ayat," kata TB Hasanuddin di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Dalam penambahan ayat ini, ayat 15 berbunyi membantu pemerintah dalam upaya menanggulangi ancaman siber, ayat 16 berbunyi, membantu pemerintah dalam melindungi dan menyelamatkan WNI serta kepentingan nasional di luar negeri.
"Sementara, ayat 17 berbunyi, membantu pemerintah dalam menangulangan penyalahgunaan narkotika, precursor, dan zat adiktif lainya," katanya.
Sementara untuk pasal 47, ayat 1 dijelaskan prajurit menduduki jabatan sipil bisa pensiun dini atau mengundurkan diri. Sedangkan ayat 2, mengatur prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil yang sebelumnya hanya di 10 K/L, dalam DIM baru ini menjadi 15 K/L.
"Lima penambahan ini adalah Kelautan dan Perikanan, Penanggulangan Bencana, Penangulangan Terorisme, Keamanan Laut, dan Kejaksaan. Kelimanya diatur dengan Undang Undang,” katanya.
Sementara, kata TB, untuk pasal 39 tidak ada perubahan, aturan ini berbunyi melarang prajurit TNI untuk terlibat dalam kegiatan bisnis.
“Hal ini menunjukkan pentingnya mempertahankan larangan tersebut untuk menjaga fokus dan integritas TNI dalam menjalankan perannya sebagai alat pertahanan negara," ujarnya.
Selain itu, kata TB, pasal 53 ayat 2 soal batas usia pensiun prajurit sebagaimana dimaksud ayat 1 diatur dengan ketentuan maksimal sebagai berikut:
Baca Juga: Koalisi Sipil Geruduk Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Mewah, Dwi Fungsi TNI Bakal Bangkit Lagi?
- Tamtama 56 tahun
- Bintara 57 tahun
- Perwira sampai Letnan Kolonel 58 tahun
- Kolonel 59 tahun
- Perwira bintang 1 paling tinggi 60 tahun
- Perwira bintang 2 paling tinggi 61 tahun
- Perwira bintang 3 paling tinggi 62 tahun
Dalam proses revisi UU TNI, TB sendiri menjamin pembahasan akan berjalan normal tanpa terburu-buru.
Ia menegaskan bahwa saat ini DPR belum membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara tuntas dan akan berhati-hati dalam proses revisi untuk menghindari kesalahan.
TB mengatakan, dengan pendekatan yang cermat dan hati-hati, diharapkan revisi UU TNI dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh TNI serta menjaga profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Soal Keracunan MBG, Prabowo Ingatkan Guru Ajari Siswa Cuci Tangan: Virus-Bakteri Bisa dari Mana Saja
-
Raup Cuan Rp1 M, Marketing dan Koki Sabu di Apartemen Cisauk Tangerang Terancam Hukuman Mati
-
Klaim Program MBG 99,99 Persen Berhasil, Prabowo Sebut Kasus Keracunan Siswa Dibesar-besarkan!
-
Klaim Dicontek 112 Negara, Prabowo Puji-puji Program MBG: Sebagian Besar Ikut Contoh Kita
-
Prabowo Iri Anak Muda Dimanjakan AI: Zaman Saya Gak Ada ChatGPT, Enak Sekali Kalian Ya
-
Elite Golkar Puji Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Begini Katanya
-
'Tot tot Wuk wuk' saat Macet, Sopir Pajero Berpelat 1253-04 Malah Pamerin Muka: Mau Diviralin Ya?
-
100 Perawat Jawa Tengah Dapat Beasiswa Penuh ke Eropa, Kuota Langsung Penuh dalam Waktu Singkat
-
HUT ke-61 Golkar Usung Solidaritas Sosial: Bagi 500 Ribu Sembako hingga Doa Lintas Agama
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!