Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kepala Dinas PUPR sebagai tersangka dalam kasus suap dan pemotongan anggaran proyek.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu (15/3) mengungkap modus permainan anggaran yang melibatkan legislatif dan eksekutif daerah, di mana jatah proyek diduga menjadi bancakan para pejabat.
Dalam kasus ini, KPK mengamankan enam tersangka, termasuk pejabat dan pihak swasta, yang diduga terlibat dalam skema suap untuk memuluskan proyek di Dinas PUPR OKU.
Mereka yang terjaring tangkap tangan di OKU yakni Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU. M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU, M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku swasta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap skandal yang bermula dari pembahasan RAPBD OKU 2025, di mana anggota DPRD meminta jatah pokok pikiran (pokir) yang kemudian diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR dengan nilai mencapai yakni Rp 40 miliar.
Modus ini menunjukkan bagaimana anggaran daerah diduga dimanipulasi demi kepentingan pribadi.
Jatah proyek untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD disepakati sebesar Rp 5 miliar, sementara anggota DPRD mendapatkan Rp 1 miliar.
Meskipun sempat mengalami penyesuaian menjadi Rp 35 miliar akibat keterbatasan anggaran, komitmen fee tetap berjalan, dengan 20 persen mengalir ke anggota DPRD dan 2 persen untuk Dinas PUPR.
Bahkan, anggaran Dinas PUPR yang semula Rp 48 miliar melonjak drastis menjadi Rp 96 miliar setelah adanya kesepakatan tersembunyi.
Baca Juga: Bancakan 9 Proyek di OKU: DPRD 'Palak' Kadis PUPR Demi Lebaran, Endingnya Dicokok KPK
Skandal korupsi ini semakin terkuak ketika Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah diduga memainkan peran utama dalam mengatur proyek dengan pihak swasta.
Ia menawarkan sembilan proyek strategis kepada Fauzi dan Ahmad dengan syarat commitment fee sebesar 22 persen—2 persen untuk dinasnya dan 20 persen untuk DPRD.
Proyek-proyek ini pun seolah sudah diatur sejak awal, dengan kesepakatan gelap yang menguntungkan para pejabat daerah.
Menjelang Idul Fitri, drama korupsi ini mencapai klimaks ketika tiga anggota DPRD, yakni Ferlan, Fahrudin, dan Umi menagih jatah proyek mereka kepada Nopriansyah.
Pada 13 Maret, Fauzi menyerahkan uang suap sebesar Rp 2,2 miliar sebagai bagian dari komitmen yang sudah disepakati.
Namun, skenario yang mereka bangun runtuh seketika ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan membongkar skema permainan uang haram yang telah dirancang rapi.
Berita Terkait
-
Bancakan 9 Proyek di OKU: DPRD 'Palak' Kadis PUPR Demi Lebaran, Endingnya Dicokok KPK
-
OTT di OKU Terkait Suap Proyek Dinas PUPR, KPK Sita Rp 2,6 Miliar
-
OTT KPK di OKU: Pejabat Diciduk, Uang Disita, Ada Dugaan Suap?
-
KPK Jaring 8 Orang dalam OTT di Ogan Komering Ulu
-
Perintahkan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel, 'Dosa-dosa' Hasto PDIP Dibongkar Jaksa KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?