Operasi Tangkap Tangan KPK
Setelah mengumpulkan cukup bukti, KPK melakukan OTT pada Sabtu (15/3). Dalam operasi ini, KPK menangkap sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD, Kepala Dinas PUPR, serta dua pihak swasta yang terlibat dalam skema suap proyek.
Dalam keterangannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa kasus ini merupakan bentuk nyata dari praktik korupsi berjamaah yang melibatkan legislatif dan eksekutif di tingkat daerah dengan jeratan pasal 12a atau 12b, 12f, dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah sedangkan pemberi suap (pihak swasta), yakni M Fauzi (MFZ) alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) dengan dijera Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Skandal ini menjadi pukulan telak bagi dunia politik di Kabupaten OKU. Masyarakat yang selama ini berharap adanya transparansi dan integritas dari para wakil rakyat kini merasa dikhianati.
Banyak yang menyoroti bagaimana praktik suap dalam proyek daerah telah menjadi budaya yang sulit diberantas.
Selain itu, kasus ini menambah daftar panjang korupsi yang melibatkan anggota DPRD.
Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah menangkap puluhan anggota DPRD dari berbagai daerah karena kasus serupa, menunjukkan bahwa sistem pokir sering kali disalahgunakan sebagai alat transaksi politik.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, terutama jika ditemukan bukti keterlibatan pejabat atau politisi lainnya dalam skandal ini.
Baca Juga: Ini Profil 3 Anggota DPRD OKU Terjerat OTT KPK di OKU: Ada Kader PDIP dan PPP
Kasus korupsi ini menunjukkan bahwa praktik jual-beli proyek masih menjadi penyakit kronis di pemerintahan daerah. Anggota DPRD yang seharusnya mengawasi penggunaan anggaran justru menjadi bagian dari permainan kotor dengan meminta jatah proyek.
Kini, masyarakat menanti bagaimana proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan. Apakah mereka benar-benar akan dihukum seberat-beratnya atau justru akan lolos dengan hukuman ringan seperti banyak kasus korupsi lainnya?
OTT KPK ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat terhadap anggaran daerah adalah keharusan untuk mencegah uang rakyat dijadikan bancakan oleh para elit politik.
Berita Terkait
-
Ini Profil 3 Anggota DPRD OKU Terjerat OTT KPK di OKU: Ada Kader PDIP dan PPP
-
KPK OTT di OKU: 3 Anggota DPRD dan Kadis PUPR Dijerat Suap Proyek Rp 96 Miliar
-
Bancakan 9 Proyek di OKU: DPRD 'Palak' Kadis PUPR Demi Lebaran, Endingnya Dicokok KPK
-
'Menghilang' Usai Rumahnya Digeledah KPK, Golkar Ungkap Kondisi Terkini Ridwan Kamil
-
OTT di OKU Terkait Suap Proyek Dinas PUPR, KPK Sita Rp 2,6 Miliar
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden