Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada tujuan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI lewat revisi Undang-Undang tentang TNI.
"Tidak, kita pastikan enggak," kata Prasetyo di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Prasetyo meminta publik untuk tidak memberikan pernyataan seolah ada upaya menghidupkan dwifungsi ABRI lewat revisi UU TNI.
Ia mengatakan secara subtansi revisi UU TNI adalah untuk perkuatan TNI sebagai institusi negara, baik melindungi kedaulatan bangsa maupun menyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan yang akan dihadapi.
"Jadi berkenaan, misalnya penugasan penugasan, jangan itu kemudian dimaknai sebagai dwifungsi ABRI, tidak. Manakala dibutuhkan, tidak hanya TNI kita semua manakala dibutuhkan, dan memiliki keahlian kita harus siap," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan jika Komisi I DPR RI bersama Pemerintah tak ada niatan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dalam Revisi Undang-Undang TNI. Dasco mengklaim DPR tetap menjaga supremasi hukum.
Awalnya Dasco menyampaikan jika pihaknya memang sudah melihat adanya gelombang penolakan di media sosial terhadap RUU TNI. Untuk itu, pihaknya langsung menggelar konferensi pers.
"Karena penolakan-penolakan yang saya lihat di media social itu substansi dan masalah dari pasal-pasal yang ada, itu sangat banyak yang tidak sesuai dengan yang dibahas," kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Ia menegaskan, jika DPR dan pemerintah hanya membahas tiga pasal saja dalam RUU TNI. Menurutnya, pasal yang dibahas lebih kepada penguatan internal TNI.
Baca Juga: Daftar Pasal-pasal di RUU TNI yang Jadi Sorotan Publik
"Nah hari ini kami menjelaskan bahwa hanya 3 pasal, dan pasal-pasal ini kalau dilihat hanya untuk penguatan internal ke dalam dan lebih kemudian memasukkan yang sudah ada ke dalam undang-undang supaya tidak ada pelanggaran undang-undang, justru itu," ujarnya.
Ia membantah jika dwifungsi TNI akan diberlakukan kembali dalam RUU TNI.
"Nah bahwa kemudian ada yang berkembang tentang ada dwifungsi, TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain," ujarnya.
"Dan lain-lain, dan tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi," sambungnya.
Dasco sebelumnya juga membantah pihaknya bersama dengan Pemerintah sengaja mempercepat alias ngebut pembahasan Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI).
Menurutnya, pembahasan telah digelar sejak beberapa bulan lalu.
Berita Terkait
-
Daftar Pasal-pasal di RUU TNI yang Jadi Sorotan Publik
-
Ernest Prakasa Tolak Keras RUU TNI, Takut Tragedi 1998 Terulang Lagi
-
Beda dari yang di Medsos, Ini Tiga Pasal yang Diubah di RUU TNI
-
Kisah Agus Harimurti Yudhoyono, Pure Blood Rela Pensiun Dini dari TNI Sebelum Ambil Jabatan Sipil
-
RUU TNI Geger! Dasco Bongkar Perbedaan Draf Asli Vs Viral di Medsos!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP