Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menanggapi pelaporan terhadap anggota masyarakat sipil yang menggeruduk rapat tertutup pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu (15/3/2025) lalu.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bahwa pelaporan tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap suara masyarakat sipil karena menolak Revisi UU TNI.
"Kami melihat bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pembungkaman bagi suara kritis masyarakat dalam menolak revisi UU TNI," kata Isnur kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Isnur juga mengatakan bahwa laporan kepolisian yang dilayangkan terhadap koalisi masyarakat sipil keliru dan seharusnya tidak diproses pihak kepolisian.
Namun, Isnur sangat menyayangkan, laporan tersebut malah langsung direspon oleh pihak kepolisian.
"Ironisnya, justru upaya SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) melalui laporan pidana tersebut langsung disambut oleh Kepolisian," jelasnya.
Kekinian, lanjut Isnur, Polda Metro Jaya juga telah melayangkan panggilan klarifikasi terhadap KontraS.
"Baru saja, KontraS menerima panggilan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya untuk malam ini. Panggilan yang jelas menurut KUHAP adalah tidak sah dan patut," jelasnya.
Isnur menegaskan bahwa proses revisi UU TNI oleh DPR dan pemerintah dinilai merugikan rakyat.
Baca Juga: DPR Ngaku Cuma Bahas 3 Pasal di RUU TNI, Dasco Sebut Pasal-pasal Beredar di Medsos Hoaks
Pasalnya, revisi UU TNI bermuatan tentang Dwifungsi TNI yang akan membahayakan masyarakat.
Terlebih, dalam pembahasan terswbut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak demokratis.
"Pertanyaan kami adalah, kenapa rakyat yang menyampaikan kritik dan protes atas kejahatan legislasi justru diancam dengan laporan pidana?" ucapnya.
Pembungkaman Suara Masyarakat
Lantaran itu, Isnur menduga laporan yang dilakukan sekuriti Hotel Fairmont Jakarta sengaja dibuat dalam upaya kriminalisasi dan pembungkaman terhadap pendapat dan ekspresi masyarakat.
"Terlebih hal ini terkait kritik masyarakat sipil yang sebelumnya melakukan protes interupsi dalam proses rapat pembahasan tertutup yang dilakukan oleh Panja DPR RI dan Pemerintah terkait RUU TNI yang diduga hendak kembalikan praktik Dwifungsi ABRI," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani