Ia menegaskan bahwa tindak pelaporan terhadap koalisi masyarakat sipil terlalu dipaksakan. Pasal yang dicantumkan tidak relevan dengan fakta yang ada di lapangan.
Dari kronologis dan video yang beredar, lanjut Isnur, 3 aktivis perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan menggunakan haknya secara damai tanpa kekerasan dengan menyampaikan kritiknya secara langsung terhadap proses penyusunan revisi UU TNI yang dilakukan Panja DPR RI dan pemerintah secara diam-diam.
"Pembahasan revisi UU TNI juga dilakukan dengan melanggar peraturan pembentukan UU yang mestinya transparan dan membuka partisipasi bermakna publik," ujarnya.
Selain itu, pelaporan terhadap pelaku aksi dari koalisi masyarakat sipil tidak memiliki dasar, karena penyampaian pendapat atau kritik dijamin konstitusi.
"Pelaporan ini juga jelas tidak memiliki legal standing, DPR adalah wakil rakyat yang kinerjanya harus selalu dipantau, dikritik dan diingatkan oleh warga negara, maka pelaporan ini juga bertentangan dengan jaminan konstitusi yang menjamin warganya untuk berpartisipasi dengan menyampaikan pendapat dan kritik kepada kekuasaan legislatif," tambahnya.
Sebelumnya, tiga aktivis dari koalisi masyarakat sipil menggeruduk ruang rapat yang sedang membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta.
Mereka merangsuk masuk ke dalam ruang rapat yang berjalan tertutup. Akibatnya, mereka ditarik dan didorong oleh seseorang yang diduga merupakan protokoler.
Selain itu, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus, yang ikut menggeruduk ikut diteror oleh orang tidak dikenal berpostur tegap.
Aksi teror terjadi di Kantor KontraS usai aksi penggerudukan dilakukan beberapa jam sebelumnya.
Baca Juga: DPR Ngaku Cuma Bahas 3 Pasal di RUU TNI, Dasco Sebut Pasal-pasal Beredar di Medsos Hoaks
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?