Ia menegaskan bahwa tindak pelaporan terhadap koalisi masyarakat sipil terlalu dipaksakan. Pasal yang dicantumkan tidak relevan dengan fakta yang ada di lapangan.
Dari kronologis dan video yang beredar, lanjut Isnur, 3 aktivis perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan menggunakan haknya secara damai tanpa kekerasan dengan menyampaikan kritiknya secara langsung terhadap proses penyusunan revisi UU TNI yang dilakukan Panja DPR RI dan pemerintah secara diam-diam.
"Pembahasan revisi UU TNI juga dilakukan dengan melanggar peraturan pembentukan UU yang mestinya transparan dan membuka partisipasi bermakna publik," ujarnya.
Selain itu, pelaporan terhadap pelaku aksi dari koalisi masyarakat sipil tidak memiliki dasar, karena penyampaian pendapat atau kritik dijamin konstitusi.
"Pelaporan ini juga jelas tidak memiliki legal standing, DPR adalah wakil rakyat yang kinerjanya harus selalu dipantau, dikritik dan diingatkan oleh warga negara, maka pelaporan ini juga bertentangan dengan jaminan konstitusi yang menjamin warganya untuk berpartisipasi dengan menyampaikan pendapat dan kritik kepada kekuasaan legislatif," tambahnya.
Sebelumnya, tiga aktivis dari koalisi masyarakat sipil menggeruduk ruang rapat yang sedang membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta.
Mereka merangsuk masuk ke dalam ruang rapat yang berjalan tertutup. Akibatnya, mereka ditarik dan didorong oleh seseorang yang diduga merupakan protokoler.
Selain itu, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus, yang ikut menggeruduk ikut diteror oleh orang tidak dikenal berpostur tegap.
Aksi teror terjadi di Kantor KontraS usai aksi penggerudukan dilakukan beberapa jam sebelumnya.
Baca Juga: DPR Ngaku Cuma Bahas 3 Pasal di RUU TNI, Dasco Sebut Pasal-pasal Beredar di Medsos Hoaks
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!