Ia menegaskan bahwa tindak pelaporan terhadap koalisi masyarakat sipil terlalu dipaksakan. Pasal yang dicantumkan tidak relevan dengan fakta yang ada di lapangan.
Dari kronologis dan video yang beredar, lanjut Isnur, 3 aktivis perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan menggunakan haknya secara damai tanpa kekerasan dengan menyampaikan kritiknya secara langsung terhadap proses penyusunan revisi UU TNI yang dilakukan Panja DPR RI dan pemerintah secara diam-diam.
"Pembahasan revisi UU TNI juga dilakukan dengan melanggar peraturan pembentukan UU yang mestinya transparan dan membuka partisipasi bermakna publik," ujarnya.
Selain itu, pelaporan terhadap pelaku aksi dari koalisi masyarakat sipil tidak memiliki dasar, karena penyampaian pendapat atau kritik dijamin konstitusi.
"Pelaporan ini juga jelas tidak memiliki legal standing, DPR adalah wakil rakyat yang kinerjanya harus selalu dipantau, dikritik dan diingatkan oleh warga negara, maka pelaporan ini juga bertentangan dengan jaminan konstitusi yang menjamin warganya untuk berpartisipasi dengan menyampaikan pendapat dan kritik kepada kekuasaan legislatif," tambahnya.
Sebelumnya, tiga aktivis dari koalisi masyarakat sipil menggeruduk ruang rapat yang sedang membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta.
Mereka merangsuk masuk ke dalam ruang rapat yang berjalan tertutup. Akibatnya, mereka ditarik dan didorong oleh seseorang yang diduga merupakan protokoler.
Selain itu, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus, yang ikut menggeruduk ikut diteror oleh orang tidak dikenal berpostur tegap.
Aksi teror terjadi di Kantor KontraS usai aksi penggerudukan dilakukan beberapa jam sebelumnya.
Baca Juga: DPR Ngaku Cuma Bahas 3 Pasal di RUU TNI, Dasco Sebut Pasal-pasal Beredar di Medsos Hoaks
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan