Suara.com - Koalisi masyarakat sipil menentang keras Revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjadi kontroversi.
Penolakan disampaikan karena revisi undang-undang tersebut bakal mengembalikan Dwifungsi TNI seperti era Orde Baru.
Koordinator komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan bahwa agenda Revisi UU TNI yang sedang digodok, tidak memiliki urgensi transformasi militer ke arah yang profesional.
Bahkan, menurutnya hal tersebut akan melemahkan profesionalisme militer.
"Sebagai alat pertahanan negara, TNI dilatih, dididik dan disiapkan untuk perang, bukan untuk fungsi non-pertahanan seperti duduk di jabatan-jabatan sipil," kata Dimas, di YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Dimas menilai bahwa dalam konteks reformasi sektor keamanan, semestinya pemerintah dan DPR mendorong agenda reformasi peradilan militer melalui Revisi UU Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Agenda revisi undang-undang ini, kata Dimas, dinilai lebih penting ketimbang RUU TNI karena agenda itu merupakan kewajiban konstitusional negara untuk menjalankan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) bagi semua warga negara, tanpa kecuali.
Reformasi peradilan militer merupakan mandat TAP MPR No VII Tahun 2000 dan UU No 34 tahun 2004 tentang TNI dinilai justru malah mengembalikan Dwifungsi TNI yaitu militer aktif menduduki jabatan-jabatan sipil.
“Perluasan penempatan TNI aktif itu tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi warga sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan memicu terjadinya kebijakan maupun loyalitas ganda,” jelasnya.
Baca Juga: YLBHI Geram: Kritik RUU TNI Dibalas Laporan Polisi, Upaya Pembungkaman?
Selain itu, jabatan sipil yang diisi prajurit aktif juga bisa memarginalkan pihak ASN dalam akses posisi-posisi strategis.
Perluasan jabatan sipil dalam RUU TNI itu diantaranya adalah dengan menempatkan militer aktif di Kejaksaan Agung hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Ingat, TNI adalah alat pertahanan negara untuk perang; sedangkan Kejaksaan Agung, adalah lembaga penegak hukum. Maka, salah jika anggota TNI aktif duduk di institusi Kejaksaan Agung,” katanya.
"Dan salah, jika ingin menempatkan militer aktif di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua contoh itu cerminan praktik Dwifungsi TNI," ucapnya.
Sementara itu, Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 47 ayat 2 UU TNI, jika pihak TNI sebaiknya segera mengundurkan diri atau pensiun dini.
Sejauh ini, banyak anggota TNI aktif yang menjabat dalam bidang yang seharusnya diisi oleh sipil, diantaranya Letkol Tedy sebagai Sekretaris Kabinet dan Kepala Sekretariat Presiden Mayor Jenderal Ariyo Windutomo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park