Suara.com - Partai Golkar menanggapi soal aksi penggerudukan yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil, saat pembahasan revisi undang-undang TNI yang berlangsung tertutup di ruang rapat hotel berbintang 5, Jakarta.
“Ya aspirasi masyrakat kita hargai ya, tapi tolong disalurkan dengan cara-cara yang tepat,” kata Sekjen Golkar, M Sarmuji, saat peringatan Malam Nuzulul Quran, di DPP Partai Golkar, Minggu (16/3/2025) malam.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi I berlangsung di sebuah hotel, menurut Sarmuji, sah-sah saja jika kegiatan itu berjalan sangat intens.
“Kegiatan di hotel di luar kantor, kalau diperlukan saja. Misalkan sangat intens, mungkin karena full maraton siang-malam, nggak mungkin di adakan di kantor dan diadakan di luar kantor tapi sepanjang bisa di kantor, selama ini di kantor,” pungkasnya.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil menggeruduk rapat tertutup yang dilakukan Komisi I DPR RI, di hotel Fairmont, Jakarta.
Mereka memprotes soal rapat tersebut karena dilakukan tertutup, terkesan menyembunyikan sesuatu dari publik.
Saat, merangsek basung ke dalam ruang rapat mereka langsung ditarik dan didorong oleh orang yang disinyalir sebagai prokoler.
Sebelumnya, berdasarkan UU TNI nomor 34 tahun 2004, dalam Pasal 47 UU TNI yang masih aktif saat ini, 10 kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif, yakni kantor Koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara.
Kemudian Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
Baca Juga: Profil Burhanuddin, Jaksa Agung Bantah Bongkar Korupsi Pertamina demi Ganti 'Pemain' Minyak
Saat jika revisi UU ini disetujui, maka ada 6 enam pos baru di kementerian/ lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif yakni Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, keamanan laut, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Suap di OKU Terbongkar: KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Dinas PUPR!
-
Tanggapi Peluang RK Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Golkar: Kita Hormati Proses Hukum
-
'Menghilang' Usai Rumahnya Digeledah KPK, Golkar Ungkap Kondisi Terkini Ridwan Kamil
-
Profil Burhanuddin, Jaksa Agung Bantah Bongkar Korupsi Pertamina demi Ganti 'Pemain' Minyak
-
RUU TNI, Liga Korupsi, dan Pengalihan Isu: Masyarakat Jangan Lengah!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo