Suara.com - Seorang pegawai pajak bernama Abang Muhammad Nurul Azhar yang menjabat sebagai Pelaksana Seksi Pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan, Tanjung Pinang, dikabarkan meninggal dunia akibat kelelahan bekerja. Lantas, seperti apa kronologi selengkapnya?
Almarhum diduga wafat akibat kelelahan setelah menangani validasi Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (PPhTB) di sistem Coretax, sebuah sistem administrasi perpajakan yang kerap mengalami gangguan teknis.
Kematian Abang Muhammad Nurul Azhar yang terjadi menjelang Lebaran menjadi potret suram dari beban kerja berlebih yang dialami pegawai pajak di tengah transisi sistem Coretax yang jauh dari kata sempurna. Berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Kejadian
Kabar duka ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan media sosial akun X bernama @MinceNining pada Jumat (14/3/2025).
"Korban Coretax ini. Turut berduka cita untuk para pegawai pajak yang jadi korban ketamakan pimpinannya," tulisnya, yang kemudian viral dan hingga saat ini mendapatkan 3,6 juta penayangan.
Sebelum meninggal, Abang Muhammad masih tetap bekerja seperti biasa meskipun dalam kondisi kurang sehat. Ia dikabarkan harus menyelesaikan validasi PPhTB hingga dini hari akibat seringnya sistem Coretax mengalami error. Bahkan, ia juga membantu menyelesaikan pekerjaan koleganya yang terhambat sistem tersebut.
Dari percakapan di aplikasi pesan yang beredar, diketahui bahwa almarhum bekerja hingga pukul 02.00 dini hari. Sebelum itu, ia juga telah membantu rekannya yang baru berhasil memproses lima dokumen hingga pukul 23.00 WIB.
Kondisi kantor yang kurang ideal semakin memperburuk situasi, di mana jumlah pegawai terbatas hanya enam orang untuk menangani seluruh tugas back office dan Tempat Pelayanan Terpadu (TPT). Bahkan, beberapa pejabat di KPP Bintan sedang sakit, sehingga beban kerja semakin meningkat.
Baca Juga: Profil Coretax: Sistem Pajak Rp1,3 Triliun Jadi Trending, Netizen Ngomel-ngomel
Pada akhirnya, Abang Muhammad ditemukan meninggal dunia di kantornya setelah mengalami kelelahan luar biasa akibat beban kerja yang tinggi.
Sistem Coretax Menelan Korban
Sistem administrasi perpajakan Coretax yang mulai diterapkan sejak 1 Januari 2025 sering menuai keluhan dari wajib pajak maupun pegawai pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan telah meminta maaf secara terbuka atas berbagai kendala yang terjadi dalam masa transisi ini.
Sementara itu, anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Septian Hario Seto menilai bahwa kendala dalam implementasi Coretax masih wajar karena sistem ini masih dalam tahap awal peluncuran. Namun, ia memastikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas sistem tersebut agar lebih stabil dan dapat diandalkan.
Untuk mengantisipasi dampak buruk dari penerapan Coretax yang masih bermasalah, DJP dan Komisi XI DPR RI menyepakati penggunaan kembali sistem lama secara paralel agar penerimaan pajak tidak terganggu.
Hak Pekerja dan Sanksi bagi Perusahaan yang Melanggar
Berita Terkait
-
Sinyal Bahaya di Balik Defisit APBN Awal Tahun 2025, Benarkah Bisa Berujung Impeachment?
-
Penerimaan Pajak Negara Anjlok Parah, Gara-gara Coretax?
-
Coretax Tak Kunjung Beres, DJP Beri Keringanan Hapus Sanksi Pajak
-
Geram Coretax Banyak Masalah, Luhut Minta Prabowo Audit
-
Profil Coretax: Sistem Pajak Rp1,3 Triliun Jadi Trending, Netizen Ngomel-ngomel
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera