Suara.com - Jelang Lebaran, biasanya TNI dan Polri pun akan kebagian mendapatkan THR. Lantas THR TNI dan Polri 2025 kapan cair? Nah untuk selengkapnya, mari simak berikut ini jadwal pencairan THR 2025 untuk TNI dan Polri.
Diketahui bahwa THR merupakan tunjangan hari raya yang diberikan kepada para pekerja pada hari besar keagamaan. Penyaluran THR ini juga diterima oleh para ASN, termasuk TNI dan Polri. Selain THR, TNI dan Polri juga akan menerima gaji ke-13.
Ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI No 11 Tahun 2025, tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.
Nah yang menjadi pertanyaan, THR TNI dan Polri kapan cair? Untuk mengetahuinya, mari simak berikut ini jadwal pencairannya THR untuk ASN termasuk untuk TNI dan Polri.
Jadwal Pencairan THR TNI dan Polri
Mengenai jadwal pencairan THR untuk TNI dan Polri, Presiden Prabowo mengumumkan pemberian THR mulai dicairkan pada hari Senin, 17 Maret 2025. Sementara untuk Gaji Ke -13 akan cair pada Juni 2025.
"THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025," ucap Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (11/3/2025).
Untuk besaran THR yang diberikan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa THR dan gaji ke 13 yang akan cair mencapai 100%, yang mana terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
"Tukin itu 100%, pemberiannya diingatkan Menteri Keuangan 100%," tutur Prabowo
Untuk pemberian THR dan gaji ke-13 diberikan sesuai pangkat, jabatan dan kelas jabatannya masing-masing. Prabowo juga menyampaikan bahwa THR untuk ASN termasuk TNI dan Polri bisa disesuaikan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.
Baca Juga: THR Guru Kapan Cair 2025? Siap-siap, Ini Tanggal Pasti Pencairan dan Besarannya
"Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing," kata Prabowo.
Melalui konferensi pers tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa THR dan Gaji ke-13 akan disalurkan kepada para ASN hingga pensiuanan dengan total sebesar 9,5 juta penerima.
"THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan pori para hakim serta pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima," tambahnya.
Besaran Gaji TNI
Buat kamu yang penasaran dengan gaji prajurit TNI, tahun 2025 ini besarannya masih sama seperti tahun 2024. Tahun lalu, gaji TNI mengalami kenaikan 8% yang diatur dalam PP No. 6 Tahun 2024, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kinerja prajurit.
Nah, berikut daftar lengkap gaji TNI 2025 berdasarkan pangkatnya:
Golongan I: Tamtama TNI
- Prajurit Dua (Prada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
- Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
- Prajurit Kepala (Praka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
- Kopral Dua (Kopda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.600
- Kopral Satu (Koptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
- Kopral Kepala (Kopka): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700
Golongan II: Bintara TNI
- Sersan Dua (Serda): Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
- Sersan Satu (Sertu): Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
- Sersan Kepala (Serka): Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000
- Sersan Mayor (Serma): Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
- Pembantu Letnan Dua (Pelda): Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
- Pembantu Letnan Satu (Peltu): Rp 2.650.300 - Rp 4.355.400
Golongan III: Perwira Pertama TNI
- Letnan Dua (Letda): Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
- Letnan Satu (Lettu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
- Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100
Golongan IV: Perwira Menengah TNI
- Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
- Letnan Kolonel (Letkol): Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
- Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000
Golongan IV: Perwira Tinggi TNI
- Brigadir Jenderal / Laksamana Pertama / Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
- Mayor Jenderal / Laksamana Muda / Marsekal Muda: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
- Letnan Jenderal / Laksamana Madya / Marsekal Madya: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
- Jenderal / Laksamana / Marsekal: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500
Demikian ulasan mengenai THR TNI POLRI 2025 kapan cair sesuai yang diumumkan oleh Presiden Prabowo. Semoga artikel ini bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
-
Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani