Suara.com - Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,5 pada Selasa (18/3.2025) pagi.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam keterangan singkat yang diterima di Medan, menyebutkan gempa bumi terjadi pada pukul 05:22:40 WIB dengan koordinat 1.99 Lintang Utara dan 99.12 Bujur Timur.
"Pusat gempa berada di kedalaman 10 kilometer atau berjarak sekitar 17 km Tenggara Tapanuli Utara, 41 km Tenggara Toba, 45 km Timur Laut Tapanuli Tengah atau 185 km Tenggara Kota Medan, Sumatera Utara," tulisnya.
BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.
Meski tidak berpotensi tsunami, masyarakat diimbau selalu waspada dan tetap mengikuti pedoman dari pemerintah daerah setempat, dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sampai hasil analisa peristiwa menyeluruh di laporkan oleh BMKG.
Hasil analisa tersebut bisa didapatkan masyarakat dengan cara mengakses aplikasi daring InfoBMKG, media sosial InfoBMKG atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.
Aktivitas Sesar Aktif
BMKG juga menyebutkan gempa bumi tektonik yang terjadi di Tapanuli Utara dengan magnitudo 5,5 dampak adanya aktivitas sesar aktif.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif," kata Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono dalam keterangannya yang diterima di Medan, Selasa.
Baca Juga: BPBD DKI Sebut Cuaca Ekstrem di Jakarta Berlangsung Sampai 11 Maret 2025, Masyarakat Diminta Waspada
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme mendatar turun.
Gempa bumi tektonik tersebut terjadi Selasa pukul 05.22.40 WIB di wilayah Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Hasil analisis BMKG menunjukkan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 1,91° LU dan 99,10° BT, atau tepatnya berlokasi di darat 19 km Tenggara Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada kedalaman 10 km.
Gempa bumi itu berdampak dan dirasakan di daerah Tarutung dengan skala intensitas IV - V MMI (getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang, dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti).
Getaran gempa juga dirasakan di daerah Sibolga dengan skala intensitas III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu).
Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi itu tidak berpotensi tsunami.
Hingga pukul 06.20 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan.
Berita Terkait
-
BMKG Sebut Jakarta dan Kota-kota Ini Bakal Diguyur Hujan, Waspada Petir!
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Periode Mudik Lebaran 2025, Ini Wilayahnya
-
Wamendagri Bima Ingatkan Kepala Daerah Lakukan Mitigasi, Menilik Sejumlah Wilayah Diprediksi Alami Cuaca Ekstrem
-
Pramono Sebut Pemprov DKI Sudah Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca, Besok Lebih Intens
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Korlap Demo Rusuh Tak Bisa Dipenjara? Wamenkumham Beberkan Syarat Mutlak di KUHP Baru
-
Pramono Anung Endus Ada Pihak yang Sengaja Adu Domba Warga Lewat Tawuran
-
Gen Z Cemas Sulit Cari Kerja? KSP Qodari Bicara Loker dari Dapur MBG hingga Koperasi
-
Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri
-
Amnesty International Desak Investigasi Independen atas Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng Surabaya
-
Kapasitas Terbatas, Pramono Anung Buka Peluang Tambah Jadwal Pertunjukan di Planetarium TIM