"Udah dibeliin sempak nggak tau terima kasih," tulis akun Instagram _adt***.
Kritik terhadap RUU TNI juga datang dari warganet lainnya, @gmn**.
Ia menilai bahwa narasi yang dibangun oleh akun tersebut telah baik, namun seakan tak perduli dan tetap meminta TNI kembali ke barak.
"Opini yang bagus daru ABRI, sekarang kembali ke barak," katanya.
Sebagai informasi, UU TNI nomor 34 tahun 2004, sedang dalam tahap proses revisi. Salah satu pasal yang direvisi yakni Pasal 47 UU TNI .
Dalam pasal tersebut, TNI bisa mengisi 10 kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif.
Sejumlah 10 kementerian dan lembaga ini yakni kantor Koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara.
Kemudian Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
Saat Revisi UU ini disetujui, maka ada 6 enam pos baru kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif yakni Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, keamanan laut, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Baca Juga: Koar-koar Kritik Aksi Tolak RUU TNI, Deddy Corbuzier Ternyata Belum Lapor LHKPN
Sebelumnya dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengemukakan bahwa keberadaan Dwifungsi ABRI seperti saat Orba tidak akan terjadi dengan adanya RUU TNI yang saat ini dibahas dalam Rapat Panja, karena perbedaan semangat zaman sekarang.
"Kalau TNI ditakutkan akan kembali seperti Zaman Orde Baru, saya sudah usia 60 tahun. Supaya dipahami di dunia ini nggak ada yang bisa membalikkan jarum jam," kata Utut di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Menurutnya yang terjadi pada zaman Orba, apabila seseorang bicara yang mengarah ke kiri akan didatangi oleh laksana khusus (laksus) yang sifatnya subversif.
Utut juga menegaskan bahwa RUU TNI ini tidak akan mengakomodasi semua jabatan sipil untuk bisa diisi Anggota TNI aktif.
"Apakah nanti semua kementerian diisi tentara, ya enggak. Apakah semua instansi yang diisi tentara, ya nggak. Ini kan atas permintaan kementerian, atau misalnya presiden," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat