Suara.com - Pengurus Gerakan Nurani Bangsa, Alissa Wahid mempertanyakan itikad anggota DPR RI yang mengebut rapat pembahasan revisi UU TNI menjelang momen libur Idulfitri 2025.
Lewat konfrensi pers di Jakarta, Selasa (18/3/2025) kemarin, Alissa Wahid menilai tidak ada urgensi untuk cepat-cepat membahas revisi UU tersebut. Sehingga revisi UU TNI seharusnya bukan hanya ditunda, tapi bahkan sebaiknya dibatalkan.
"Kami permintaannya dibatalkan bukan ditunda. Karena tidak ada urgensi dan justru akan semakin menjauhkan dari profesional itu. Kalau dipaksakan sekarang sebelum liburan Idulfitri, pertanyaan saya sebetulnya adakah itikadnya apa," kata Alissa ditulis pada Rabu (19/3/2025).
Anak sulung Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menyamakan pembahasan UU TNI dengan UU Cipta Kerja (ciptaker) yang sama terburu-burunya saat dibahas dalam rapat pleno. Tidak hanya buru-buru bahkan juga disembunyikan pembahasannya dari masyarakat sipil.
Alissa menyebut kalau buru-buru dan tidak transparannya pembahasan UU Ciptaker pada masa itu menyebabkan Undang-Undang tersebut tidak berpihak pada rakyat. Akibatnya, dampak dari UU Ciptaker kini mulai terasa, seperti maraknya pemutusan kerja.
Dia khawatir rakyat akan kembali dirugikan akibat revisi UU TNI yang juga dilakukan tidak terbuka dari publik dan terkesan buru-buru.
"Sekarang kalau dilakukan diam-diam itu apa, dilakukan tanpa memberikan ruang kepada masyarakat sipil untuk ikut terlibat, itikadnya apa? Atau memang itikadnya mood masyarakat sedang mood liburan sehingga tidak ada respons cukup? Jadi semoga respons kita semua bisa membuat para wakil rakyat mendengarkan bahwa rakyat tidak berkendak," tutur Alissa.
Kompak Ingin Sahkan RUU TNI
Komisi I DPR RI bersama Pemerintah pada Selasa (18/3/2025) kemarin kompak menyetujui untuk membawa Revisi UU TNI ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Panglima TNI Didesak Ikut Usut Kasus 3 Polisi Ditembak Mati: Kenapa Ada Tentara di Judi Sabung Ayam?
Dalam pengambilan keputusan tingkat I yang digelar di Gedung DPR RI pada Selasa dihadiri perwakilan pemerintah di antaranya adalah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.
Dalam pengambilan keputusan, delapan fraksi menyetujui revisi UU TNI untuk segera disahkan dalam rapat paripurna. Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi secara terbuka.
Kemudian, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengambil keputusan terhadap revisi UU TNI. Komisi I bersama pemerintah menyetujui revisi UU TNI dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
"Selanjutnya saya mohon persetujuannya Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawah pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang apakah dapat disetujui?," tanya Utut.
"Setuju," jawab kompak anggota yang hadir.
Sebelumnya, tiga fokus utama revisi UU TNI adalah pasal 3, pasal 53 dan pasal 47. Serta ada tambahan pada pasal 7 ayat 2 tentang operasi militer selain perang.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Didesak Ikut Usut Kasus 3 Polisi Ditembak Mati: Kenapa Ada Tentara di Judi Sabung Ayam?
-
Revisi UU TNI Bisa Legalkan Penggunaan Senjata di Ruang Sipil, Alissa Wahid: Ini Berbahaya!
-
Fraksi PDIP Ikut Setujui RUU TNI buat Disahkan jadi UU, Ini Alasannya!
-
Setuju RUU TNI Disahkan, tapi Fraksi Demokrat Ungkit Nama SBY soal Reformasi ABRI, Kenapa?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi