Suara.com - Fraksi PDIP lewat Anggota Komisi I DPR RI-nya TB Hasanuddin menyampaikan setuju agar Revisi Undang-Undang TNI dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Ada sejumlah catatan yang disampaikan TB yang menjadi sikap PDIP terhadap RUU TNI. Pertama, PDIP berharap RUU TNI bisa membangun kerjasama yang solid antara TNI dan komponen bangsa lainnya.
"Sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap situasi pemerintah, sekaligus juga memperkuat kedudukan Tentara Nasional Indonesia dalam bertugas," kata TB dalam rapat.
Kemudian yang ke dua, kata dia, RUU TNI harus bisa memberikan kepastian hukum dalam penugasan prajurit di ranah sipil. Hal ini bertujuan untuk memberikan landasan yang jelas bagi prajurit TNI yang bertugas di luar bidang pertahanan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, soal aturan masa pensiun dalam RUU TNI bisa membantu prajurit dan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia atau SDM.
"Ketiga, fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa rancangan undang-undang tentang perubahan terhadap batasan usia pensiun prajurit TNI dapat membantu seluruh keluarga prajurit TNI serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya manusia yang dimiliki TNI," katanya.
"Berkaitan dengan beberapa pandangan di atas, maka fraksi PDI Perjuangan DPR menyatakan, menyetujui, kami ulang, menyetujui rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang No.34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya," imbuhnya.
Fraksi Demokrat Ikut Sepakat
Fraksi Partai Demokrat DPR RI menjadi salah satu fraksi yang menyatakan setuju jika Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Juga: Setuju RUU TNI Disahkan, tapi Fraksi Demokrat Ungkit Nama SBY soal Reformasi ABRI, Kenapa?
Pandangan fraksi Demokrat disampaikan oleh Anggota Panja RUU TNI Fraksi Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah dalam Rapat Pleno pengambilan tingkat I RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.
Awalnya Rizki mengaku, memahami urgensi untuk memperbarui regulasi UU TNI sebagai bentuk komitmen untuk menjaga relevansi dan efektivitas hukum dalam menghadapi dinamika ancaman yang semakin kompleks. Namun dengan catatan, aturan yang berlaku masih sejalan dengan prinsip demokrasi, semangat reformasi, dan supremasi sipil yang kita junjung tinggi.
"Dengan demikian berdasarkan poin dan catatan-catatan di atas dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim Fraksi Demokrat dapat menyetujui RUU TNI untuk menjadi undang-undang dan disahkan di tingkat selanjutnya," kata Rizki.
Polemik RUU TNI
Diketahui, RUU TNI yang sedang dikebut oleh DPR ramai diprotes oleh masyarakat karena disebut-sebut ingin menghidupkan lagi Dwifungsi ABRI di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, rapat RUU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat pada Sabtu (15/3/2025) menjadi sasaran penggerudukan dari Koalisi Masyarakat Sipil karena dianggap dilaksanakan secara diam-diam.
Imbas dari kejadian itu, aksi Koalisi Masyarakat Sipil lalu dilaporkan ke kepolisian. Pelaporan itu dibuat oleh Satpam Hotel Fairmont berinisial RYR di Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/3/2025).
Berita Terkait
-
Setuju RUU TNI Disahkan, tapi Fraksi Demokrat Ungkit Nama SBY soal Reformasi ABRI, Kenapa?
-
Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana
-
Ajak Koalisi Sipil Audiensi di DPR, Dasco Ngaku Ada Titik Temu soal RUU TNI, Apa Katanya?
-
Kasus 3 Polisi Ditembak Mati Prajurit TNI di Lampung, DPR: Semua yang Terlibat Harus Ditindak!
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal