Suara.com - Vokalis band Seventeen, Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen kini wajib untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ifan Seventeen harus melaporan harta kekayaannya ke KPK setelah resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut jika kekinian KPK masih menunggu Ifan Seventeen untuk melaporkan LHKPN setelah resmi menjadi pejabat negara.
“Jabatan tersebut termasuk dalam kategori Wajib Lapor LHKPN,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).
Menurut Budi, Ifan wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK maksimal tiga bulan sejak diangkat.
“Tiga bulan sejak pengangkatan,” kata Budi menekankan.
Ogah Pusing Dikritik
Pengangkatan Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) menuai kritik dari banyak pihak. Pasalnya Ifan diragukan lantaran belum mempunyai prestasi di bidang perfilman.
Menanggapi hal itu, Ifan mengaku santai meski ramai dikritik atas jabatan barunya sebagai Dirut PFN.
Dia pun mengeklaim punya latar belakang di dunia perfilman juga. Terlebih dengan mempunyai Production House (PH) sejak 2019.
Baca Juga: Ungkit Peradilan Militer, ICW Ragu RUU TNI Pro Pemberantasan Korupsi: Makin Langgengkan Impunitas?
"Kebetulan, kebetulan banyak publik yang belum tahu. Sebenarnya dari tahun 2019, Aku tuh udah punya PH, production house. Di tahun 2021, Aku tuh pernah produksi film, executive producer, salah satu film yang paling laku di OTT yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Sampai saat ini ya," kata Ifan di Kantor PFN, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, pada 2020 juga pihaknya melakukan produksi film yang kebetulan dirinya bertindak sebagai Excecutive Produser.
"Untuk di 2020 kami juga produksi, Saya juga sebagai executive producer memproduseri film, salah satu film," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika sampai dengan kekinian dirinya masih berkecimpung di dunia film.
Ifan pun masih santai menanggapi kritikan dari sejumlah pihak usai dirinya menjabat Dirut PFN. Menurutnya, itu hanya persoalan ketidaktahuan publik saja.
"Jadi terus sampai saat ini juga aku masih sama teman-teman itu masih aktif di PH, jadi ya mungkin netizen kan tahunya aku nyanyi aja. Sebener-nya di situ masalahnya, ketidaktahuan aja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Siap Bagikan Bansos Per 3 Bulan, Mensos Minta Bekingan KPK, Kenapa?
-
Ngaku Tak Tahu soal Mark Up Iklan di BJB, RK usai Rumah Digeledah KPK: Tak Ada Uang Kami Disita
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi