Suara.com - Vokalis band Seventeen, Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen kini wajib untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ifan Seventeen harus melaporan harta kekayaannya ke KPK setelah resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut jika kekinian KPK masih menunggu Ifan Seventeen untuk melaporkan LHKPN setelah resmi menjadi pejabat negara.
“Jabatan tersebut termasuk dalam kategori Wajib Lapor LHKPN,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).
Menurut Budi, Ifan wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK maksimal tiga bulan sejak diangkat.
“Tiga bulan sejak pengangkatan,” kata Budi menekankan.
Ogah Pusing Dikritik
Pengangkatan Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) menuai kritik dari banyak pihak. Pasalnya Ifan diragukan lantaran belum mempunyai prestasi di bidang perfilman.
Menanggapi hal itu, Ifan mengaku santai meski ramai dikritik atas jabatan barunya sebagai Dirut PFN.
Dia pun mengeklaim punya latar belakang di dunia perfilman juga. Terlebih dengan mempunyai Production House (PH) sejak 2019.
Baca Juga: Ungkit Peradilan Militer, ICW Ragu RUU TNI Pro Pemberantasan Korupsi: Makin Langgengkan Impunitas?
"Kebetulan, kebetulan banyak publik yang belum tahu. Sebenarnya dari tahun 2019, Aku tuh udah punya PH, production house. Di tahun 2021, Aku tuh pernah produksi film, executive producer, salah satu film yang paling laku di OTT yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Sampai saat ini ya," kata Ifan di Kantor PFN, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, pada 2020 juga pihaknya melakukan produksi film yang kebetulan dirinya bertindak sebagai Excecutive Produser.
"Untuk di 2020 kami juga produksi, Saya juga sebagai executive producer memproduseri film, salah satu film," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika sampai dengan kekinian dirinya masih berkecimpung di dunia film.
Ifan pun masih santai menanggapi kritikan dari sejumlah pihak usai dirinya menjabat Dirut PFN. Menurutnya, itu hanya persoalan ketidaktahuan publik saja.
"Jadi terus sampai saat ini juga aku masih sama teman-teman itu masih aktif di PH, jadi ya mungkin netizen kan tahunya aku nyanyi aja. Sebener-nya di situ masalahnya, ketidaktahuan aja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Siap Bagikan Bansos Per 3 Bulan, Mensos Minta Bekingan KPK, Kenapa?
-
Ngaku Tak Tahu soal Mark Up Iklan di BJB, RK usai Rumah Digeledah KPK: Tak Ada Uang Kami Disita
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!