Suara.com - Revisi Undang-undang (RUU) TNI Nomor 34 tahun 2024 hanya menunggu waktu untuk disahkan menjadi undang-undang. Namun, penolakan soal RUU TNI masih terus dilakukan.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina menilai bahwa dalam konteksnya, RUU TNI akan dijadikan sebagai alat legitimasi penguasa dalam mendorong perluasan tugas TNI di ranah sipil.
"Tentu akan mendorong akar permasalahan yang selama ini di era Orde Baru itu belum diselesaikan," ujarnya, dalam siaran langsung melalui Instagram @mahardhikakita, Rabu (19/3/2025).
Kemudian, kekhawatiran lainnya yang timbul apabila RUU TNI disahkan, yakni potensi kenaikan angka kekerasan di tengah masyarakat sipil.
Ia kemudian membandingkannya dengan masa Orde Baru, saat militerisme memiliki peran sebagai aktor utama mesin pembunuh yang dimiliki pemerintah.
"Di era Orde Baru dan hingga saat ini masih berujung pada impunitas atau kekebalan hukum karena para prajurit, para militer yang kemudian melakukan kekerasan itu tidak pernah dibawa di peradilan umum. Melainkan hanya di peradilan militer saja," ucapnya.
Jane kemudian menyampaikan, apabila berbicara dengan konteks Revisi UU TNI, tentunya sangat berbahaya bagi kondisi sosial politik.
Apalagi, Presiden Prabowo memiliki rekam jejak sebagai seorang yang diduga pernah melakukan penculikan dan penghilangan paksa di tahun 1998.
“Kemudian sampai sekarang bahkan itu tidak pernah ada pengadilan yang mengadili kasus penculikan dan penghilang paksa maupun kasus pelanggaran berat HAM, yang sudah ditetapkan oleh Komnas HAM,” jelasnya.
Baca Juga: RUU TNI, Akademisi Soroti Bahaya Operasi Nonperang Tanpa Persetujuan DPR
RUU TNI saat ini dinilai sebagai pintu masuk permasalahan di bidang sosial politik, karena salah satu poin yang dibahas di dalamnya yakni perluasan kodam di seluruh provinsi.
“Terakhir sudah ada pelatihan bagi 200 perwira untuk mengikuti kursus bisnis gitu. Nah itu kemudian menjadi akar permasalahan yang turut menunjang bahwa benar RUU TNI ini akan dijadikan alat legitimasi untuk dijadikan pintu masuk dari semua permasalahan-permasalahan yang sedang dilakukan oleh pemerintahan saat ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Asfinawati turut menyoroti Revisi UU TNI terkait adanya mekanisme persetujuan operasi nonperang.
Sebab, dalam UU sebelumnya, operasi militer nonperang yang akan dilakukan TNI harus melalui persetujuan DPR RI sebagai wakil rakyat.
“Di RUU yang sekarang, dia cukup dengan penetapan dari Presiden, Peraturan Pemerintah. Jadi cukup dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden,” kata Asfinawati dalam diskusi secara daring melalui Space pada media sosial X, Rabu (19/3/2025).
Hal ini dianggap berbahaya lantaran tidak adanya keterlibatan wakil rakyat dalam menentukan operasi militer nonperang TNI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
-
Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025
-
Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya