Suara.com - Revisi Undang-undang (RUU) TNI Nomor 34 tahun 2024 hanya menunggu waktu untuk disahkan menjadi undang-undang. Namun, penolakan soal RUU TNI masih terus dilakukan.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina menilai bahwa dalam konteksnya, RUU TNI akan dijadikan sebagai alat legitimasi penguasa dalam mendorong perluasan tugas TNI di ranah sipil.
"Tentu akan mendorong akar permasalahan yang selama ini di era Orde Baru itu belum diselesaikan," ujarnya, dalam siaran langsung melalui Instagram @mahardhikakita, Rabu (19/3/2025).
Kemudian, kekhawatiran lainnya yang timbul apabila RUU TNI disahkan, yakni potensi kenaikan angka kekerasan di tengah masyarakat sipil.
Ia kemudian membandingkannya dengan masa Orde Baru, saat militerisme memiliki peran sebagai aktor utama mesin pembunuh yang dimiliki pemerintah.
"Di era Orde Baru dan hingga saat ini masih berujung pada impunitas atau kekebalan hukum karena para prajurit, para militer yang kemudian melakukan kekerasan itu tidak pernah dibawa di peradilan umum. Melainkan hanya di peradilan militer saja," ucapnya.
Jane kemudian menyampaikan, apabila berbicara dengan konteks Revisi UU TNI, tentunya sangat berbahaya bagi kondisi sosial politik.
Apalagi, Presiden Prabowo memiliki rekam jejak sebagai seorang yang diduga pernah melakukan penculikan dan penghilangan paksa di tahun 1998.
“Kemudian sampai sekarang bahkan itu tidak pernah ada pengadilan yang mengadili kasus penculikan dan penghilang paksa maupun kasus pelanggaran berat HAM, yang sudah ditetapkan oleh Komnas HAM,” jelasnya.
Baca Juga: RUU TNI, Akademisi Soroti Bahaya Operasi Nonperang Tanpa Persetujuan DPR
RUU TNI saat ini dinilai sebagai pintu masuk permasalahan di bidang sosial politik, karena salah satu poin yang dibahas di dalamnya yakni perluasan kodam di seluruh provinsi.
“Terakhir sudah ada pelatihan bagi 200 perwira untuk mengikuti kursus bisnis gitu. Nah itu kemudian menjadi akar permasalahan yang turut menunjang bahwa benar RUU TNI ini akan dijadikan alat legitimasi untuk dijadikan pintu masuk dari semua permasalahan-permasalahan yang sedang dilakukan oleh pemerintahan saat ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Asfinawati turut menyoroti Revisi UU TNI terkait adanya mekanisme persetujuan operasi nonperang.
Sebab, dalam UU sebelumnya, operasi militer nonperang yang akan dilakukan TNI harus melalui persetujuan DPR RI sebagai wakil rakyat.
“Di RUU yang sekarang, dia cukup dengan penetapan dari Presiden, Peraturan Pemerintah. Jadi cukup dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden,” kata Asfinawati dalam diskusi secara daring melalui Space pada media sosial X, Rabu (19/3/2025).
Hal ini dianggap berbahaya lantaran tidak adanya keterlibatan wakil rakyat dalam menentukan operasi militer nonperang TNI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar
-
Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri
-
Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran
-
27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band
-
ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!