Suara.com - Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) adalah proses penyaluran bantuan uang tunai dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada siswa penerima.
Pencairan Dana PIP biasanya dilakukan dalam tiga termin setiap tahunnya, meskipun jadwal bisa berbeda tergantung kebijakan Kemendikbud:
- Termin 1: Februari - April (biasanya untuk siswa yang sudah terdata di awal tahun).
- Termin 2: Mei - September (penyaluran lanjutan).
- Termin 3: Oktober - Desember (penutup tahun anggaran).
Untuk Maret 2025 (seperti konteks waktu saat ini), pencairan biasanya masuk dalam Termin 1, tergantung kesiapan data dan proses administrasi.
Proses Pencairan
1. Verifikasi Data
Sekolah mengusulkan siswa yang memenuhi kriteria (misalnya, dari keluarga kurang mampu atau terdaftar di DTKS).
2. Data siswa (NISN dan NIK) diverifikasi oleh Kemendikbud melalui sistem PIP.
3. Siswa yang lolos verifikasi akan masuk dalam daftar penerima bantuan melalui Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP.
4. Penyaluran Dana
Dana disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk, seperti BRI, BNI, atau BSI, ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) milik siswa.
Jika siswa belum memiliki rekening, mereka harus mengaktifkannya di bank dengan membawa dokumen seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan dari sekolah.
Pencairan oleh Penerima
Tag
Berita Terkait
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Apakah Penerima PIP Harus Pintar? Cuma 2 Ini Syarat dari Kemendikdasmen
-
PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar
-
Cara Cek PIP Kemdikbud.go.id 2025, Mudah Lewat HP Pakai NISN dan NIK
-
Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat