Suara.com - Gunung Bromo dan Semeru selama ini dikenal sebagai destinasi wisata alam yang memukau, tetapi kini terseret dalam pusaran kontroversi mengejutkan.
Bukan soal keindahan matahari terbit atau lautan pasirnya, melainkan temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Keberadaan ladang ini sontak mengundang tanda tanya besar—bagaimana mungkin di tengah kawasan konservasi yang seharusnya diawasi ketat oleh pemerintah, ratusan tanaman ganja bisa tumbuh subur?
Tak hanya itu, keputusan mendadak menutup kawasan wisata dan aturan ketat soal drone justru semakin memicu spekulasi liar di tengah publik. Berikut 7 fakta temuan ladang ganja di Gunung Bromo dan Semeru (TNBTS):
1. Berada di Kawasan Konservasi yang Ketat
Ladang ganja ditemukan di dalam kawasan konservasi TNBTS, yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat pemerintah.
Keberadaan ladang ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan di taman nasional tersebut.
2. Jumlah Lokasi Penanaman Mencapai 59 Titik
Temuan ladang ganja ini tidak hanya terdiri dari satu lokasi, tetapi disebutkan tersebar di 59 titik berbeda di dalam kawasan TNBTS.
Baca Juga: Geger Ladang Ganja di Bromo! Ketua DPR Puan Maharani Turun Tangan
Ini menunjukkan adanya operasi yang telah berlangsung cukup lama tanpa terdeteksi atau diketahui publik.
3. Viral di Media Sosial dan Picu Spekulasi Publik
Informasi mengenai ladang ganja pertama kali mencuat di media sosial dan langsung menjadi perbincangan hangat.
Banyak netizen yang menduga ada skandal besar di balik temuan ini, terutama setelah kebijakan terkait wisata di kawasan Bromo berubah secara tiba-tiba.
4. Penutupan Wisata Bromo Secara Mendadak
Pihak TNBTS mengumumkan penutupan sementara seluruh aktivitas wisata selama lima hari, dari 28 Maret hingga 1 April 2025.
Berita Terkait
-
Geger Ladang Ganja di Bromo! Ketua DPR Puan Maharani Turun Tangan
-
Soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, DPR Bakal Panggil Kemenhut: Jangan-jangan Bukan Hanya di Sana
-
Viral 59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo, Netizen Kaitkan dengan Larangan Penerbangan Drone
-
Lagi Jadi Omongan, Segini Tarif Terbangkan Drone di Kawasan Gunung Bromo
-
Rumah Jermaine Pennant Jadi Ladang Ganja, Punya Fasilitas Mewah Kolam Renang Hingga Lapangan Tenis
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu