Suara.com - Gunung Bromo dan Semeru selama ini dikenal sebagai destinasi wisata alam yang memukau, tetapi kini terseret dalam pusaran kontroversi mengejutkan.
Bukan soal keindahan matahari terbit atau lautan pasirnya, melainkan temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Keberadaan ladang ini sontak mengundang tanda tanya besar—bagaimana mungkin di tengah kawasan konservasi yang seharusnya diawasi ketat oleh pemerintah, ratusan tanaman ganja bisa tumbuh subur?
Tak hanya itu, keputusan mendadak menutup kawasan wisata dan aturan ketat soal drone justru semakin memicu spekulasi liar di tengah publik. Berikut 7 fakta temuan ladang ganja di Gunung Bromo dan Semeru (TNBTS):
1. Berada di Kawasan Konservasi yang Ketat
Ladang ganja ditemukan di dalam kawasan konservasi TNBTS, yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat pemerintah.
Keberadaan ladang ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan di taman nasional tersebut.
2. Jumlah Lokasi Penanaman Mencapai 59 Titik
Temuan ladang ganja ini tidak hanya terdiri dari satu lokasi, tetapi disebutkan tersebar di 59 titik berbeda di dalam kawasan TNBTS.
Baca Juga: Geger Ladang Ganja di Bromo! Ketua DPR Puan Maharani Turun Tangan
Ini menunjukkan adanya operasi yang telah berlangsung cukup lama tanpa terdeteksi atau diketahui publik.
3. Viral di Media Sosial dan Picu Spekulasi Publik
Informasi mengenai ladang ganja pertama kali mencuat di media sosial dan langsung menjadi perbincangan hangat.
Banyak netizen yang menduga ada skandal besar di balik temuan ini, terutama setelah kebijakan terkait wisata di kawasan Bromo berubah secara tiba-tiba.
4. Penutupan Wisata Bromo Secara Mendadak
Pihak TNBTS mengumumkan penutupan sementara seluruh aktivitas wisata selama lima hari, dari 28 Maret hingga 1 April 2025.
Berita Terkait
-
Geger Ladang Ganja di Bromo! Ketua DPR Puan Maharani Turun Tangan
-
Soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, DPR Bakal Panggil Kemenhut: Jangan-jangan Bukan Hanya di Sana
-
Viral 59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo, Netizen Kaitkan dengan Larangan Penerbangan Drone
-
Lagi Jadi Omongan, Segini Tarif Terbangkan Drone di Kawasan Gunung Bromo
-
Rumah Jermaine Pennant Jadi Ladang Ganja, Punya Fasilitas Mewah Kolam Renang Hingga Lapangan Tenis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf