Suara.com - Gunung Bromo dan Semeru selama ini dikenal sebagai destinasi wisata alam yang memukau, tetapi kini terseret dalam pusaran kontroversi mengejutkan.
Bukan soal keindahan matahari terbit atau lautan pasirnya, melainkan temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Keberadaan ladang ini sontak mengundang tanda tanya besar—bagaimana mungkin di tengah kawasan konservasi yang seharusnya diawasi ketat oleh pemerintah, ratusan tanaman ganja bisa tumbuh subur?
Tak hanya itu, keputusan mendadak menutup kawasan wisata dan aturan ketat soal drone justru semakin memicu spekulasi liar di tengah publik. Berikut 7 fakta temuan ladang ganja di Gunung Bromo dan Semeru (TNBTS):
1. Berada di Kawasan Konservasi yang Ketat
Ladang ganja ditemukan di dalam kawasan konservasi TNBTS, yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat pemerintah.
Keberadaan ladang ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan di taman nasional tersebut.
2. Jumlah Lokasi Penanaman Mencapai 59 Titik
Temuan ladang ganja ini tidak hanya terdiri dari satu lokasi, tetapi disebutkan tersebar di 59 titik berbeda di dalam kawasan TNBTS.
Baca Juga: Geger Ladang Ganja di Bromo! Ketua DPR Puan Maharani Turun Tangan
Ini menunjukkan adanya operasi yang telah berlangsung cukup lama tanpa terdeteksi atau diketahui publik.
3. Viral di Media Sosial dan Picu Spekulasi Publik
Informasi mengenai ladang ganja pertama kali mencuat di media sosial dan langsung menjadi perbincangan hangat.
Banyak netizen yang menduga ada skandal besar di balik temuan ini, terutama setelah kebijakan terkait wisata di kawasan Bromo berubah secara tiba-tiba.
4. Penutupan Wisata Bromo Secara Mendadak
Pihak TNBTS mengumumkan penutupan sementara seluruh aktivitas wisata selama lima hari, dari 28 Maret hingga 1 April 2025.
Berita Terkait
-
Geger Ladang Ganja di Bromo! Ketua DPR Puan Maharani Turun Tangan
-
Soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, DPR Bakal Panggil Kemenhut: Jangan-jangan Bukan Hanya di Sana
-
Viral 59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo, Netizen Kaitkan dengan Larangan Penerbangan Drone
-
Lagi Jadi Omongan, Segini Tarif Terbangkan Drone di Kawasan Gunung Bromo
-
Rumah Jermaine Pennant Jadi Ladang Ganja, Punya Fasilitas Mewah Kolam Renang Hingga Lapangan Tenis
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen