Suara.com - Gunung Bromo dan Semeru selama ini dikenal sebagai destinasi wisata alam yang memukau, tetapi kini terseret dalam pusaran kontroversi mengejutkan.
Bukan soal keindahan matahari terbit atau lautan pasirnya, melainkan temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Keberadaan ladang ini sontak mengundang tanda tanya besar—bagaimana mungkin di tengah kawasan konservasi yang seharusnya diawasi ketat oleh pemerintah, ratusan tanaman ganja bisa tumbuh subur?
Tak hanya itu, keputusan mendadak menutup kawasan wisata dan aturan ketat soal drone justru semakin memicu spekulasi liar di tengah publik. Berikut 7 fakta temuan ladang ganja di Gunung Bromo dan Semeru (TNBTS):
1. Berada di Kawasan Konservasi yang Ketat
Ladang ganja ditemukan di dalam kawasan konservasi TNBTS, yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat pemerintah.
Keberadaan ladang ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan di taman nasional tersebut.
2. Jumlah Lokasi Penanaman Mencapai 59 Titik
Temuan ladang ganja ini tidak hanya terdiri dari satu lokasi, tetapi disebutkan tersebar di 59 titik berbeda di dalam kawasan TNBTS.
Baca Juga: Geger Ladang Ganja di Bromo! Ketua DPR Puan Maharani Turun Tangan
Ini menunjukkan adanya operasi yang telah berlangsung cukup lama tanpa terdeteksi atau diketahui publik.
3. Viral di Media Sosial dan Picu Spekulasi Publik
Informasi mengenai ladang ganja pertama kali mencuat di media sosial dan langsung menjadi perbincangan hangat.
Banyak netizen yang menduga ada skandal besar di balik temuan ini, terutama setelah kebijakan terkait wisata di kawasan Bromo berubah secara tiba-tiba.
4. Penutupan Wisata Bromo Secara Mendadak
Pihak TNBTS mengumumkan penutupan sementara seluruh aktivitas wisata selama lima hari, dari 28 Maret hingga 1 April 2025.
Berita Terkait
-
Geger Ladang Ganja di Bromo! Ketua DPR Puan Maharani Turun Tangan
-
Soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, DPR Bakal Panggil Kemenhut: Jangan-jangan Bukan Hanya di Sana
-
Viral 59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo, Netizen Kaitkan dengan Larangan Penerbangan Drone
-
Lagi Jadi Omongan, Segini Tarif Terbangkan Drone di Kawasan Gunung Bromo
-
Rumah Jermaine Pennant Jadi Ladang Ganja, Punya Fasilitas Mewah Kolam Renang Hingga Lapangan Tenis
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita