Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan pihaknya segera memanggil Kementerian Kehutanan terkait temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Komisi IV DPR akan meminta penjelasan mengapa hal itu bisa terjadi.
"Karena letak dari ladang ganja ini kan di tengah-tengah Taman Nasional. Yang seharusnya dalam kendali pemerintah. Dalam kendali Kementerian Kehutanan. Kita akan segera memanggil, meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Taman Nasional," kata Daniel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Ia mengatakan, pihaknya juga akan mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas adanya temuan ladang ganja tersebut.
"Kita minta pihak berwenang, kepolisian juga mengusut dengan tuntas dan menjelaskan secara clear ke masyarakat," ujarnya.
"Sehingga masyarakat bisa memahami, tidak bertanya-tanya sebenarnya apa yang terjadi. Tentu yang kedua, kita minta hal ini tidak terulang. Karena jangan-jangan tidak hanya di Taman Nasional yang ini," katanya.
Lebih lanjut, Daniel mengatakan kasus temuan ladang ganja ini jangan sampai ditemukan juga di Taman Nasional lainnya.
"Kita juga akan memastikan hal yang sama tidak terjadi di Taman Nasional lain, atau di tempat-tempat yang ada di dalam pengendalian pemerintah," ujarnya.
Terakhir Daniel meminta agar masyarakat juga aktif melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan kasus serupan.
"Ya tentu yang pertama adalah kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan," tuturnya.
"Dan tidak hanya di Taman Nasional yang sekarang, tetapi juga kita mendorong bila masyarakat melihat ada di Taman Nasional lain, juga segera dilaporkan. Yang kedua, saya akan usulkan, dijadwalkan," sambungnya.
Sebelumnya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terkait pembatasan penggunaan drone dan rencana penutupan kawasan wisata di wilayah itu.
"Tanaman ganja ditemukan di kawasan TNBTS pada bulan September 2024. Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang," ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.
Satyawan mengatakan isu yang menyebutkan bahwa pembatasan penggunaan drone serta rencana penutupan TNBTS berkaitan dengan kasus ladang ganja, Balai Besar TNBTS memastikan bahwa hal tersebut tidak benar.
Ia menyebut penggunaan drone di kawasan konservasi telah diatur sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aturan tersebut juga sudah diterapkan sejak 2019 melalui SOP pendakian Gunung Semeru.
Berita Terkait
-
Viral 59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo, Netizen Kaitkan dengan Larangan Penerbangan Drone
-
Lagi Jadi Omongan, Segini Tarif Terbangkan Drone di Kawasan Gunung Bromo
-
Waka Komisi IV DPR Sentil Menteri Prabowo Tak Kompak Respon Temuan Beras Berkutu: Koordinasi Mahal!
-
Sebut Menhut Raja Juli 'Mumpungisme' Rekrut Kader PSI, Rocky Gerung: Indonesia Makin Gelap, Efisiensi Cuma Omon-omon
-
Efisiensi Anggaran: Kemenhut Pangkas Rp1,2 Triliun, Program Kehutanan Tetap Jalan?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis: Jangan Tunggu Ada yang Meninggal!
-
Sejarah Lambang Kakbah di Logo PPP, Muncul Wacana Mau Diganti
-
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap 'Cacat Fatal' di Dalam Struktur BGN
-
5 Kejanggalan Bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Roboh Timpa 100 Santri yang Sedang Salat
-
Bumerang buat Prabowo? Legislator NasDem Usul Diksi 'Gratis' dalam MBG Dihapus: Konotasinya Negatif!
-
Sebulan Hilang Usai Aksi 'Agustus Kelabu', KontraS Desak Polda Metro Serius Cari Reno dan Farhan!
-
Momen Menkeu Purbaya Ancam Pertamina Malas Bikin Kilang Baru: Males-malesan, Saya Ganti Dirutnya