Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengingatkan para kepala daerah untuk lakukan pembangunan dan perencanaan regional harus mengutamakan mitigasi bencana serta memperhatikan keseimbangan ekosistem.
Lewat arahannya saat puncak Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2025 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (20/3), Pratikno menyoroti tren peningkatan bencana, khususnya hidrometeorologi. Dia menyebutkan kalau sebagian besar bencana itu disebabkan karena pembangunan yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan.
"Karenanya penting sekali untuk Pemerintah Daerah, mohon betul-betul paradigma mitigasi bencana dan pendekatan ekosistem menjadi pendekatan utama. Jangan sampai karena membuat jalan justru mengadang air tidak bisa turun ke resapan. Jangan sampai membangun infrastruktur justru mengakibatkan banjir," ucap Pratikno, dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/3/2025).
Pratikno meminta para kepala daerah untuk menerapkan paradigma mitigasi bencana dalam setiap pengambilan keputusan. Menurutnya, kepemimpinan baru di daerah harus membawa perubahan signifikan dalam pengurangan risiko bencana dengan memperkuat kelembagaan yang berfokus pada pencegahan dan mitigasi, termasuk dalam hal penganggaran serta pengelolaan sumber daya manusia.
Dalam momentum kepemimpinan yang baru juga kepala daerah sebaiknya bisa memperkuat kelembagaan bencana. Utamanya dalam kaitannya dengan pencegahan dan penanganan bencana, termasuk menguatkan penganggaran dan sumber daya manusia.
"Kelembagaan bukan semata-mata penanganan bencana ketika terjadi. Kelembagaan bencana mengawal pengambilan keputusan Pemda menggunakan perspektif pengurangan risiko dan mitigasi bencana," imbuhnya.
Pratikno menyampaikan, dalam melihat bencana bukan hanya pada penanganan akibat bencana. Tetapi juga penanganan di hulu dari perencanaan pembangunannya. Karenanya, sinkronisasi dan konsolidasi penanganan bencana harus dilakukan dari hulu perencanaan, tengah pembangunan infrastruktur, hingga hilir saat terjadi bencana.
"Kalau sampai terjadi bencana, kita juga harus melakukan penanganan secara cepat untuk meringankan beban masyarakat," pesan Pratikno.
Pemicu Banjir Besar di Jabodetabek
Baca Juga: Pengamat Curiga Prabowo Bakal Bagi-bagi Jabatan Sipil usai RUU TNI Disahkan DPR: Ini Baru Permulaan
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero, Mohammad Abdul Ghani, akhirnya terang-terangan mengakui pihaknya lalai hingga mengakibatkan bencana banjir besar di wilayah Jabodetabek.
Menurutnya, PT Jaswita Jabar yang mengelola tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor melanggar ketentuan pembuatan bangunan.
Hal itu disampaikan Abdul Ghani dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Ia mengaku pihaknya melakukan kesalahan saat menunjuk mitra, dalam kasus ini PT Jaswita Jabar.
"Memang dengan kejadian awal Maret terjadinya banjir besar menyadarkan kami, bahwa ada sesuatu yang kami lalai terhadap yang mestinya kami kerjakan," kata Abdul.
Menurutnya, sebelum banjir akhirnya memuncak seperti beberapa hari kemarin, pihaknya telah mengurus hak pengelolaan lahan (HPL) sebagai persyaratan dari hak guna usaha (HGU) non perkebunan.
Berita Terkait
-
Duel saat Demo Tolak RUU TNI, Nasib Pendemo yang Bikin Polisi K.O Disorot: Ngeri Tiba-tiba Hilang
-
Habiburokhman Sebut Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Keji: Sangat Layak Dihukum Mati
-
Viral Demo Tolak RUU TNI di DPRD Sulut Ricuh, Pendemo Vs Polisi Duel di Atas Truk
-
Lagi Buka Puasa dan Dengar Azan, Pendemo Tolak UU TNI di DPR Ditembaki Polisi Pakai Water Cannon
-
Hasil Autopsi 3 Polisi di Lampung Didor Tentara: 1 Tewas Peluru Tembus Dada, 2 Nyangkut di Kepala
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang