Suara.com - VPN (Virtual Private Network) semakin populer karena dapat meningkatkan keamanan dan privasi saat berselancar di internet. Namun, banyak layanan VPN berbayar yang memerlukan metode pembayaran menggunakan kartu kredit.
Bagi Anda yang tidak memiliki kartu kredit, jangan khawatir! Anda tetap bisa berlangganan VPN menggunakan DANA, dompet digital yang praktis dan mudah digunakan.
Diketahui, DANA merupakan dompet digital terkemuka di Indonesia yang mendukung transaksi non-tunai dan non-kartu secara digital, baik untuk penggunaan online maupun offline. Aplikasi ini menyediakan berbagai layanan seperti uang elektronik, transfer dana, dan fitur tambahan lainnya.
Fitur DANA meliputi, Transfer uang tanpa biaya ke sesama pengguna DANA, Bayar tagihan, Beli pulsa, Belanja online. Kemudian Top up saldo, Pembelian di berbagai merchant yang bekerja sama, dan Investasi.
Dompet digital DANA juga banyak memiliki keunggulan. Selain mudah digunakan, DANA juga memiliki antarmuka pengguna yang sederhana dan intuitif.
Kemudian memiliki fitur keamanan yang terjamin, layanan pelanggan yang mudah diakses hingga memberikan promo dan diskon yang tentunya lumayan!.
Tak hanya itu saja, DANA juga memberikan fasilitas gratis biaya transfer ke rekening bank hingga 10 kali per bulan!
Lantas bagaimana dengan perizinan DANA? Anda tak perlu khawatir, DANA diawasi langsung oleh Bank Indonesia (BI).
DANA diselenggarakan oleh PT Espay Debit Indonesia Koe (“EDIK”) yang telah memperoleh izin sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Kategori I (Satu).
Baca Juga: SELAMAT! Nomor HP Kamu Terpilih Mendapatkan DANA Kaget Gratis Rp450 Ribu, Cek Sekarang
Berikut adalah cara membayar VPN dengan DANA tanpa kartu kredit:
1. Pilih Layanan VPN yang Menerima Pembayaran via DANA
Tidak semua layanan VPN mendukung pembayaran melalui DANA secara langsung. Namun, beberapa metode alternatif bisa digunakan, seperti melalui Google Play Store, App Store, atau pihak ketiga seperti layanan perantara pembayaran (contoh: Codashop, Unipin, atau situs top-up lainnya). Pastikan Anda memilih VPN yang mendukung pembayaran melalui metode ini.
2. Pastikan Saldo DANA Cukup
Sebelum melakukan pembayaran, pastikan saldo DANA Anda mencukupi untuk membayar langganan VPN yang dipilih. Jika saldo tidak cukup, Anda bisa melakukan top-up melalui transfer bank, minimarket, atau agen DANA terdekat.
3. Cara Membayar VPN via DANA
Berita Terkait
-
SELAMAT! Nomor HP Kamu Terpilih Mendapatkan DANA Kaget Gratis Rp450 Ribu, Cek Sekarang
-
Cara Mudah Top Up DANA di Alfamart, Indomaret hingga Agen Pulsa
-
Anti Ribet! Ini Cara Mudah Top Up BRIZZI lewat DANA, Shopee, Tokopedia
-
Panduan Daftar Akun DANA untuk Pemula
-
Biaya Admin Top Up DANA Terbaru di Alfamart
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
-
Gentengisasi Prabowo, Bisakah Sekuat Genteng Palu Arit?