Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melihat teror kepala babi yang dikirim ke kantor media Tempo sebagai upaya memecah belah.
Ia mempersilakan aparat berwenang untuk melakukan penyelidikan guna mencari siapa pihak pengirim kepala babi.
"Waduh jangan ditanya ke kami dong kalau soal itu. Siapa tahu itu bagian untuk memecah belah kita, ya kan kita tidak tahu sumbernya karena itu silakan aparat untuk menyelidiki ya," kata Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyayangkan teror kepala babi yang dikirimkan ke kantor media Tempo. Ia mendukung langkah Tempo melaporkan peneroran tersebut kepada pihak berwenang.
"Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu dan silakan saja nanti laporkan gitu ya supaya ketahuan begitu siapa yang kirim," kata Meutya di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Bukan hanya sebagai pribadi, Meutya mewakili pemerintah mendorong Tempo melalorkan kepada kepolisian agar tindakan teror kepala babi dapat diusut.
"Kami mewakili pemerintah, kan kami Menteri Komunikasi yang membawahi pers gitu ya ini kita menyayangkan dan mempersilakan mendorong teman-teman dari Tempo untuk melaporkan secara hukum kepada kepolisian," kata Meutya.
Prabowo Dukung Kebebsan Pers
Meutya menegaskan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap kebebasan pers tidak berubah.
Baca Juga: Teror Kepala Babi di Tempo, Menkomdigi Pastikan Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Pers
Bukan hanya mendukung kebebasan pers, Prabowo dikatakan Meutya juga menyerap aspirasi publik baik secara langsung maupun media sosial sebagai bahan koreksi dalam pembuatan kebijakan.
"Pasti dong, masih, kita tidak pernah berubah dlm rangka kebebasan pers sampai saat ini, kita lihat berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah, presiden bahwa masukan-masukan dari masyarakat, dari sosial media pun beliau mendengarkan dan beberapa kebijakan kan dikoreksi," kata Meutya.
Meutya menegaskan kembali dukungan pemerintah agar Tempo menempuh jalur hukum dalam mengusut tindakan teror kepala babi.
"Kita dorong justru silakan untuk diproses secara hukum di kepolisian," kata Meutya.
Tempo Lapor Polisi
Sebelumnya diberitakan, Redaksi Tempo membuat laporan ke Bareskrim Polri usai mendapat kiriman kepala babi yang dianggap aksi teror ke kantor Tempo. Dalam pelaporan ini, disertakan sejumlah barang bukti untuk menjadi pendukung laporan ke kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?