Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyayangkan sikap DPR RI yang seakan tutup kuping dengan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang TNI menjadi Undang-Undang.
Padahal massa mahasiswa dan masyarakat sipil sedang melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan RUU TNI.
"Ironis memang. DPR sebagai wakil rakyat sengaja menutup telinga mereka pada sikap penolakan yang disampaikan masyarakat sipil di pintu masuk kompleks DPR. Kalau wakil rakyat menutup telinga mereka dari rakyat, kita lalu bertanya atas kehendak siapa DPR kita ini menyatakan sikap mereka? Jelas sekali mereka membuktikan kalau mereka bukan wakil rakyat dalam proses pengambilan keputusan RUU TNI," kata Lucius kepada Suara.com, Sabtu (22/3/2025).
Ia pun mempertanyakan mengapa seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna kemarin dengan kompak menyatakatan persetujuannya agar RUU TNI disahkan jadi UU.
"Teriakan setuju yang bergemuruh seragam itu lebih tepat dilakukan oleh robot-robot yang disetel secara otomatis oleh mesin," katanya.
"Kalau teriakan itu dari manusia, dari individu-individu, dari orang-orang dengan latarbelakang berbeda secara politik dan daerah yang diwakili, maka rasanya sulit memahami bagaimana perbedaan-perbedaan latarbelakang para politisi parlemen bisa meneriakan telinga setuju pada RUU TNI yang disaat bersamaan sedang diteriakan masyarakat sipil di luar gedung agar tidak disahkan oleh DPR," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kompaknya anggota DPR menyatakan setuju hanya terjadi di negara otoriter. Kalau di negara demokrasi harusnya ada suara berbeda yang muncul dalam rapat paripurna kemarin.
"Teriakan setuju yang begitu kompak dan rapi mungkin hanya bisa ditemukan di parlemen negara otoriter dimana kebebasan berpendapat, kemajemukan tak bisa diterima oleh pemimpin otoriter itu," katanya.
"Kalau di negara demokrasi, seharusnya ada warna yang berbeda yang ditampilkan untuk menunjukkan kebebasan dan kemajemukan latar belakang orang," sambungnya.
Baca Juga: Bertemu di Bukber Puan Ngaku Jelaskan Dinamika Revisi UU TNI kepada Surya Paloh dan Jokowi
Disahkan Jadi UU
Sebelumnya DPR RI akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dijadikan Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.
Namun ada yang menarik dalam pengesahan RUU TNI menjadi UU ini, pimpinan Rapat Paripurna sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan.
Awalnya Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan 2024-2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan membuka rapat langsung dengan agenda pengambilan keputusan tahap II RUU TNI.
Puan selaku pimpinan rapat mempersilakan dulu kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI yang telah berlangsung.
Usai mendengarkan laporan, Puan kemudian menjelaskan beberapa poin perubahan dalam RUU TNI.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Bridgestone Pastikan Kondisi Ban Mobil Aman dan Nyaman saat Mudik Lebaran
-
Fedi Nuril Sentil Puan Maharani Tak Profesional soal Transparansi RUU TNI
-
Jokowi-Puan Akhirnya Bersua! Buka Puasa di NasDem Tower Jadi Sinyal Apa?
-
Bicara Hubungannya dengan PDIP, Jokowi: Hangat Betul, dengan Mbak Puan juga Hangat
-
Sempat Bertemu dan Semeja dengan Jokowi, Puan Tegaskan Lagi: Hubungannya dengan PDIP Baik-baik Saja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal